Identifikasi Masalah APBD, Kemendagri Turunkan Tim Gabungan ke Maluku Utara

- Selasa, 6 September 2022 | 07:24 WIB
Mendagri Tito Karnavian (kiri) dan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah (Dirjen Keuda) Kemendagri Agus Fatoni (Dok. Ditjen Keuda Kemendagri)
Mendagri Tito Karnavian (kiri) dan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah (Dirjen Keuda) Kemendagri Agus Fatoni (Dok. Ditjen Keuda Kemendagri)

JAKARTA- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menurunkan tim gabungan ke Maluku Utara, Kamis (1/9), dalam rangka menjalankan arahan Presiden Jokowi.

Tim gabungan tersebut melakukan monitoring evaluasi (monev) serta asistensi kepada pemerintah daerah (Pemda) setempat agar terus menggenjot realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah (Dirjen Keuda) Kemendagri Agus Fatoni menjelaskan, berdasarkan data yang dikantongi Kemendagri, serapan APBD Maluku Utara masih tergolong rendah. 

Baca Juga: Elizabeth Truss Resmi Jadi PM Inggris Pengganti Boris Johnson

Karena itu, tim gabungan yang terdiri dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuda dan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri langsung mendatangi Provinsi Maluku Utara.

“Tim monitoring, evaluasi, dan asistensi penyerapan APBD TA 2022 bertujuan untuk mengidentifikasi penyebab, permasalahan, dan mencari solusi dalam percepatan penyerapan APBD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Maluku Utara,” ujar Agus Fatoni dalam keterangan resminya.

Dalam kesempatan itu, tim gabungan bertemu dan berdiskusi dengan pejabat pengelola keuangan serta kepala organisasi perangkat daerah (OPD) provinsi dan kabupaten/kota. 

Baca Juga: Jadwal Liga Champions Pekan Ini: Ada Laga Seru PSG vs Juventus

Kegiatan itu turut dihadiri para pejabat terkait dari pemerintah provinsi, dan kabupaten/kota se-Maluku Utara. 

Di antaranya Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kepala Inspektorat Provinsi, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), dan Kepala OPD terkait dari provinsi dan kabupaten/kota.

Tim gabungan menyaksikan prosesi penandatanganan kesepakatan percepatan realisasi APBD yang dilakukan oleh Pemda baik di provinsi maupun kabupaten/kota se-Maluku Utara. 

Adapun hasil kesepakatan itu yakni pemda mengoptimalkan uang kas di rekening kas daerah untuk pembayaran belanja sesuai ketentuan perundang-undangan. 

Baca Juga: Journalist Writing Competition Filosofi Eka Tjipta Widjaja untuk Indonesia, from Zero to Hero

Selain itu, Pemda juga mempercepat pembayaran pengadaan barang/jasa sesuai termin pembayaran yang ditetapkan dalam perjanjian/kontrak dengan tetap mengedepankan prinsip akuntabilitas.

Halaman:

Editor: Fauzan Jazadi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Bijak dan Lawan Hoaks

Selasa, 30 Mei 2023 | 16:35 WIB

Pentingnya Pemerataan Akses Internet

Selasa, 30 Mei 2023 | 16:18 WIB
X