JAKARTA- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menurunkan tim gabungan ke Maluku Utara, Kamis (1/9), dalam rangka menjalankan arahan Presiden Jokowi.
Tim gabungan tersebut melakukan monitoring evaluasi (monev) serta asistensi kepada pemerintah daerah (Pemda) setempat agar terus menggenjot realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah (Dirjen Keuda) Kemendagri Agus Fatoni menjelaskan, berdasarkan data yang dikantongi Kemendagri, serapan APBD Maluku Utara masih tergolong rendah.
Baca Juga: Elizabeth Truss Resmi Jadi PM Inggris Pengganti Boris Johnson
Karena itu, tim gabungan yang terdiri dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuda dan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri langsung mendatangi Provinsi Maluku Utara.
“Tim monitoring, evaluasi, dan asistensi penyerapan APBD TA 2022 bertujuan untuk mengidentifikasi penyebab, permasalahan, dan mencari solusi dalam percepatan penyerapan APBD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Maluku Utara,” ujar Agus Fatoni dalam keterangan resminya.
Dalam kesempatan itu, tim gabungan bertemu dan berdiskusi dengan pejabat pengelola keuangan serta kepala organisasi perangkat daerah (OPD) provinsi dan kabupaten/kota.
Baca Juga: Jadwal Liga Champions Pekan Ini: Ada Laga Seru PSG vs Juventus
Kegiatan itu turut dihadiri para pejabat terkait dari pemerintah provinsi, dan kabupaten/kota se-Maluku Utara.
Di antaranya Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kepala Inspektorat Provinsi, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), dan Kepala OPD terkait dari provinsi dan kabupaten/kota.
Tim gabungan menyaksikan prosesi penandatanganan kesepakatan percepatan realisasi APBD yang dilakukan oleh Pemda baik di provinsi maupun kabupaten/kota se-Maluku Utara.
Adapun hasil kesepakatan itu yakni pemda mengoptimalkan uang kas di rekening kas daerah untuk pembayaran belanja sesuai ketentuan perundang-undangan.
Baca Juga: Journalist Writing Competition Filosofi Eka Tjipta Widjaja untuk Indonesia, from Zero to Hero
Selain itu, Pemda juga mempercepat pembayaran pengadaan barang/jasa sesuai termin pembayaran yang ditetapkan dalam perjanjian/kontrak dengan tetap mengedepankan prinsip akuntabilitas.
Artikel Terkait
Kemendagri: Realisasi APBD 2021 lebih tinggi dibanding sebelumnya
Ditjen Bina Pemdes Kemendagri dan BKKBN Bersinergi Turunkan Masalah Stunting di Indonesia
Kemendagri Apresiasi Gorontalo Jadi Provinsi Pertama Launching Internalisasi ASN BerAKHLAK
Ini Aturan Lengkap Kemendagri Soal Halalbihalal Idul Fitri 2022
Kemendagri Benahi Satpol PP dengan Big Data
Sambangi Kalbar, Kemendagri Buka Ruang Diskusi Penyerapan Realisasi Anggaran
Selaraskan Kebijakan Pemda dengan Pemerintah Pusat, Kemendagri Gelar Webinar Arah Kebijakan APBD Tahun 2023