JAKARTA,suaramerdeka-jakarta.com- -Viral pernyataan Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDI-P Effendi Simbolon menyinggung hubungan tidak harmonis antara Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman.
Ketidakharmonisan ini terlihat ketika Dudung kerap tidak hadir di momen yang sama dengan Jenderal Andika, termasuk dalam rapat dengan Komisi I DPR RI pada senin (5/9).
Menanggapi pertanyaan Anggota Dewan, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menyatakan tidak ada masalah dengan Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Dudung Abdurachman.
"Ya, dari saya tidak ada (masalah) karena semua yang berlaku sesuai peraturan perundangan tetap berlaku selama ini, jadi enggak ada yang kemudian berjalan berbeda," kata Andika.
Baca Juga: Elizabeth Truss Resmi Jadi PM Inggris Pengganti Boris Johnson
Andika mengungkapkan, selama menjabat sebagai Panglima TNI, dia hanya menjalankan tugas, pokok, dan fungsi (tupoksi) sesuai dengan peraturan perundangan.
Namun, bukan menjadi masalahnya jika peraturan tersebut dianggap berbeda oleh pihak lain.
Termasuk tugas terkini TNI akan mengusut kasus mutilasi warga sipil yang melibatkan enam prajurit di Mimika, Papua.
Artikel Terkait
Jadwal Liga Champions Pekan Ini: Ada Laga Seru PSG vs Juventus
Identifikasi Masalah APBD, Kemendagri Turunkan Tim Gabungan ke Maluku Utara
Penguatan Cadangan Pangan Nasional Kunci Hadapi Krisis Pangan dan Inflasi