JAKARTA,suaramerdeka-jakarta.com-
Merespons beda gaya berbusana terpidana kasus korupsi dan mantan jaksa Pinangki Sirna Malasari yang sempat mengenakan jilbab saat persidangan, namun tak lagi memakai hijab saat mendapat bebas bersyarat.
Ketua PP Muhammadiyah Dadang Kahmad mengusulkan agar pihak penegak hukum membuat baju khusus di persidangan tanpa harus memakai simbol dari agama tertentu.
"Mungkin perlu dibuat desain baju khusus persidangan yang sopan dan rapih tanpa harus memakai simbol dari suatu agama tertentu," kata Dadang pada Rabu (7/9).
Dadang mengatakan usulan ini perlu dipertimbangkan. Ia khawatir penggunaan atribut agama dalam persidangan justru menjadi stigma pada agama tertentu.
"Dikhawatirkan jadi stigma bahwa setiap terdakwa beragama tertentu," kata Dadang.
Sebagai informasi, Pinangki resmi menghirup udara bebas setelah keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tangerang pada selasa (6/9).
Ada penampilan yang menyorot perhatian masyarakat ketika Pinangki bebas bersyarat. Dalam foto yang beredar, Pinangki kini tak lagi mengenakan jilbab.
Namun, penampilan berbeda ditunjukkan Pinangki yang sempat mengenakan jilbab ketika jalani masa persidangan kasusnya

Artikel Terkait
Jelajahi Sembilan Kota, Bus Antikorupsi KPK Kampanyekan 9 Nilai-nilai Antikorupsi
Dewan Pers Berbenahlah
Pesan Andi Arief Kepada Gerakan Mahasiswa: Kalian Harus Mendapat Simpati Kuat Dari Rakyat