JAKARTA- Anggota DPR RI Fraksi PDIP Adian Napitupulu memberikan pernyataannya soal perbandingan kenaikan harga bahan bakar minyak atau BBM di dua era presiden.
Dia menilai, di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) total kenaikan harga BBM (Premium) Rp 4.690, sementara di era Presiden Joko Widodo (Jokowi) total kenaikan BBM jenis Premium/Pertalite Rp 3.500.
Jadi, dilanjutkannya, SBY menaikkan BBM lebih mahal Rp 1.190 dari Jokowi. Kemudian di era SBY, upah minimum (contoh DKI Jakarta) Rp 2.200.000 untuk tahun 2013.
"Dengan BBM harga Rp6.500 per liter maka upah satu bulan hanya dapat 338 liter perbulan. Di era Jokowi, hari ini, BBM Rp10.000 tapi upah minimum Rp4.641.000 perbulan. Dengan demikian maka di era Jokowi setiap bulan upah pekerja senilai dengan 464 liter BBM," kata Adian dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu (7/9).
Baca Juga: Tak Ada Pesan Khusus Untuk Menpan RB Baru, Jokowi: Azwar Anas Sudah Ngerti
"Jadi ada selisih kemampuan upah membeli BBM antara SBY dan Jokowi sebesar 126 liter," imbuhnya.
Bahkan disampaikan Adian, di era SBY masih ada "mafia" terorganisir dan masif, yaitu Petral yang embrionya sudah ada sejak awal orde Baru yaitu tahun 1969 dan beroperasi mulai 1971.
Sedangkan di era Jokowi Petral di bubarkan tahun 2015 atau hanya enam bulan setelah Jokowi dilantik.
Lebih jauh, Adian juga membandingkan pembangunan jalan tol sebagai salah satu infrastruktur penting dalam aktivitas ekonomi.
Artikel Terkait
Mempertanyakan Ajakan Demo Mahasiswa 11 April, Dari Adian Napitupulu Hingga Wiranto Buka Suara
Adian Napitupulu Bandingkan Kenaikan Harga BBM di Tiga Presiden, Era Jokowi Paling Rendah
Adian: PDIP Tak Ikut Arus Bicara Koalisi Saat Rakyat Masih Susah
Sebelum Harga BBM Naik, Optimisme Konsumen Tetap Terjaga, Masyarakat Tak Mau Konsumtif
Ihwal Harga BBM, Ada Perbedaan Komponen Pembentuk Harga di Malaysia dan Indonesia
Pasca Harga BBM Naik, Pemda Mesti Aktif Intervensi Potensi Kenaikan Inflasi: Bergerak Seperti Saat Covid-19