Putri Candrawathi dan Saksi Susi Selesai Tes Gunakan Lie Detector, Polri: Itu Untuk Kepentingan Penyidik

- Kamis, 8 September 2022 | 15:00 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut hasil tes poligraf dengan alat lie detector terhadap tersangka pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi dan saksi Susi memiliki hasil yang sama. (Screenshoot instagram/@pikiranrakyat)
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut hasil tes poligraf dengan alat lie detector terhadap tersangka pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi dan saksi Susi memiliki hasil yang sama. (Screenshoot instagram/@pikiranrakyat)

 

JAKARTA,suaramerdeka-jakarta.com-
Putri Candrawathi dan salah satu saksi Susi yang merupakan ART Irjen Ferdy Sambo telah selesai menjalani tes poligraf.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo
menyebut hasil tes poligraf dengan alat lie detector terhadap tersangka pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi dan saksi Susi memiliki hasil yang sama.

Keduanya menjalani pemeriksaan di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor), Sentul, Jawa Barat, pada Rabu (8/9) kemarin

"Untuk hasil lie detector atau poligraf yang sudah dilakukan kemarin terhadap saudari PC dan juga saudari S, sama," jelasnya ketika dikonfirmasi, Kamis (8/9).

Baca Juga: Tampil Berhijab Saat Bertugas di Monas, AKP Rita Yuliana Dipuji Warganet: Semoga Istiqomah Ya Bu

Kendati demikian, Dedi enggan membeberkan lebih jauh terkait hasil pemeriksaan ini secara detail. Sebab, kata dia, tes poligraf merupakan pro justitia dan masuk ke ranah materi penyidikan.

"Pro Justitia itu untuk kepentingan penyidik, artinya untuk penyidik saja. Kalau penyidik mau sampaikan saat persidangan sebagai alat bukti petunjuk atau keterangan ahli," tuturnya

Sementara itu, dikonfirmasi terpisah Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi memastikan semua hasil penyidikan terkait kasus pembunuhan Brigadir J akan dibuka dalam persidangan.

"Semua fakta akan diungkap di pengadilan," ujarnya ketika dikonfirmasi.

Baca Juga: Presiden Jokowi Teken Perpres FIR, Momentum Modernisasi Peralatan Navigasi Penerbangan

Sebelumnya, Andi menyebut seluruh tersangka pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat akan menjalani pemeriksaan dengan menggunakan lie detector.

Ia mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk menguji tingkat kejujuran para tersangka dan saksi dalam memberikan keterangan terkait peristiwa pembunuhan Brigadir J.

Selain itu, hal tersebut juga ditujukan untuk melengkapi berkas perkara para tersangka yang sebelumnya dikembalikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Agung (Agung).

Halaman:

Editor: Arief Sinaga

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Kajian Islam Columbia Indonesian Society (CIS)

Sabtu, 1 April 2023 | 19:51 WIB

Beretika di Media Sosial

Sabtu, 1 April 2023 | 17:15 WIB
X