3 Hari Mengaku Tidak Bisa Tidur, Hotman Paris Tolak Jadi Pengacara Ferdy Sambo dan PC, Ini Penjelasannya

- Kamis, 8 September 2022 | 17:25 WIB
Hotman Paris mengakui dirinya tak bisa tidur usai diminta membela Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi terkait kasus pembunuhan Brigadir Yosua. (Foto: Instagram@hotmanparisofficial)
Hotman Paris mengakui dirinya tak bisa tidur usai diminta membela Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi terkait kasus pembunuhan Brigadir Yosua. (Foto: Instagram@hotmanparisofficial)

Dalam acara Pagi Pagi Ambyar Trans TV yang tayang Kamis (1/9), Hotman Paris sudah menyinggung dirinya menolak menangani kasus Ferdy Sambo, namun ia tak menjelaskan detail alasannya.

"Ada alasan tertentu. Terutama pas dalam bulan yang sama ada dua kasus viral dari rakyat kecil yang berhasil saya tolong," ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Hotman juga menjelaskan sekelumit pandangannya terkait berjalannya kasus tersebut

Baca Juga: Penjelasan KPK Terkait Mikrofon Anies Baswedan Usai Klarifikasi Formula E

Pembunuhannya sudah diakui. Berarti sudah kena (pasal). Cuma (pertanyaannya) pembunuhan berencana atau pembunuhan spontan. Jadi hanya mencari hukuman yang setimpal, itu saja," kata Hotman.

"Mati atau seumur hidup (hukuman dalam kasus pembunuhan berencana). Kalau spontan, maksimal dua puluh tahun, mungkin lima belas tahun. Kalau dengan potongan libur lebaran, libur nasional, ya mungkin kalau ditotal hanya sepuluh tahun," papar Hotman.

Hotman kemudian meluruskan pandangan soal posisi pengacara yang kerap dinilai sebagai pembela hak orang yang berada pada posisi tidak bersalah

Untuk menjelaskan itu, Hotman merujuk kepada hukum yang berlaku di AS, bahwa setiap warga negara berhak untuk mendapatkan jasa pengacara dalam setiap proses peradilan.

Menurutnya, posisi pengacara dibutuhkan untuk berargumen agar pihak yang bersalah dapat dihukum sesuai dengan pokok permasalahan yang terkaji dalam undang-undang.

"Jadi tidak benar bahwa pengacara itu hanya untuk orang bersih. Jadi lebih tepat saya mengatakan, pengacara itu agar dihukum sesuai kesalahannya," terang Hotman.

 

Halaman:

Editor: Arief Sinaga

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Kontrol Penggunaan Gadget pada Anak

Kamis, 23 Maret 2023 | 17:14 WIB

Begini Cara Menaikkan Citra di Sosial Media.

Kamis, 23 Maret 2023 | 11:47 WIB
X