KENDARI- Tim Kemendagri melakukan monitoring dan evaluasi (monev) serapan anggaran dan pengendalian inflasi di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Jumat (9/9).
Tim tersebut dipimpin langsung Dirjen Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Agus Fatoni dan Irjen Kemendagri Tomsi Tohir.
Mereka menemui jajaran Pemprov Sultra dan Pemkab/Pemkot di daerah tersebut di Kantor Gubernur Sultra.
Baca Juga: Presiden Jokowi Minta Perubahan Total Layanan Imigrasi, Bukan Menyulitkan Tapi Memudahkan
Agus Fatoni meminta setiap kabupaten/kota yang realisasi anggarannya masih rendah untuk memberikan penjelasan dan masalah yang dihadapi di lapangan.
Kemudian, masing-masing Sekretaris Daerah (Sekda), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kabupaten/kota se-Provinsi Sultra memberikan penjelasan dan menyampaikan hambatan yang dialami.
Berdasarkan penjelasan tersebut, diketahui persoalan didominasi oleh lelang yang dilakukan pada tahun yang sama dan pembayaran kontrak yang biasanya dilakukan di akhir tahun.
Baca Juga: Industri Herbal dan Kosmetik Tumbuh Pesat, Jasa Maklon Makin Diminati
Menurut Fatoni, hal itu menjadi persoalan yang berulang setiap tahunnya dan harus segera diperbaiki.
"Kalau sudah tahu ini masalah setiap tahun, harusnya diperbaiki segera. Kalau mau dilaksanakan tahun depan, silakan dilelang di tahun ini. Kemudian untuk pembayaran kontrak itu tolong diperhatikan betul, jangan sampai dibayar di akhir tahun, tapi dibayarkan berdasarkan kemajuan fisik," kata Agus Fatoni.
Masalah lainnya dipaparkan Fatoni, ialah mengenai petunjuk teknis (Juknis) dari kementerian yang memberikan Dana Alokasi Khusus (DAK). Ini seperti yang disampaikan Sekda Kabupaten Konawe Selatan.
Baca Juga: KPK dan Kemendagri Berkomitmen Perkuat Pembinaan, Pengawasan dan Fungsi BUMD
Dia mengatakan, terdapat masalah Juknis DAK terkait kesehatan yang baru tersedia pada bulan Mei, sehingga sampai saat ini anggaran tersebut belum terealisasi.
"Soal Juknis ini yang belum turun Juknisnya tolong Bapak dan Ibu bersurat juga ke kementerian terkait dengan dibuatkan tembusannya ke Kemendagri juga. Selain itu, Bapak Irjen juga ikut mendorong agar Juknis kegiatan yang akan dilaksanakan tahun depan dapat diselesaikan akhir tahun sebelumnya," terangnya.
Artikel Terkait
Sambangi Kalbar, Kemendagri Buka Ruang Diskusi Penyerapan Realisasi Anggaran
Selaraskan Kebijakan Pemda dengan Pemerintah Pusat, Kemendagri Gelar Webinar Arah Kebijakan APBD Tahun 2023
Identifikasi Masalah APBD, Kemendagri Turunkan Tim Gabungan ke Maluku Utara
KPK dan Kemendagri Berkomitmen Perkuat Pembinaan, Pengawasan dan Fungsi BUMD