Lakukan Monev di Sultra, Tim Kemendagri Temukan Masalah yang Berulang Setiap Tahunnya

- Minggu, 11 September 2022 | 16:18 WIB
Tim Kemendagri melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) dengan bertemu jajaran Pemprov Sultra dan Pemkab/Pemkot di daerah tersebut di Kantor Gubernur Sultra, Jumat (9/9) (Ditjen Bina Keuda Kemendagri)
Tim Kemendagri melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) dengan bertemu jajaran Pemprov Sultra dan Pemkab/Pemkot di daerah tersebut di Kantor Gubernur Sultra, Jumat (9/9) (Ditjen Bina Keuda Kemendagri)

Fatoni juga meminta seluruh OPD dan kepala daerah dapat memperhatikan masalah yang berulang agar tidak terjadi lagi di tahun berikutnya.

"Pejabat pengelola keuangan jangan pakai tahun anggaran agar dapat bekerja sepanjang tahun termasuk Januari hingga April yang biasanya kosong begitu. Kemudian masalah perencanaan di tahun yang sama dengan pelaksanaan mohon jangan diulangi lagi," ujar Fatoni.

Baca Juga: Perlu Banyak Turnamen untuk Mencetak Pecatur Andal

Selain itu, dia menegaskan agar jadwal rencana kegiatan yang dibuat daerah dapat dipedomani. Ini penting dilakukan agar realisasi anggaran dari waktu ke waktu dapat terlihat perkembangannya.

"Kemudian soal monev, agar dilaksanakan minimal tiga kali dalam setahun agar dari perencanaan hingga evaluasi tertata rapi dan tidak ada yang terlewat. Kalau bisa hadirkan Forkopimda juga agar di sana dapat dibahas masalah-masalah Forkopimda juga," jelasnya.

Sebelum menutup arahannya, Fatoni mengingatkan daerah agar membiasakan diri menggunakan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). 

Baca Juga: Charles Philip Arthur George Resmi Diproklamasikan Jadi Raja Inggris: Raja Charles III

Pasalnya, sistem tersebut akan menjadi aplikasi umum yang banyak digunakan. "Nanti yang lain sudah mahir, Bapak dan Ibu malah ketinggalan," kata Fatoni.

Adapun tim monev serapan anggaran dan pengendalian inflasi Kemendagri ke Provinsi Sultra diantaranya Dirjen Bina Keuda, Irjen Kemendagri, Direktur Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Ditjen Bina Keuda, Inspektur 3 Kemendagri, Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah (PPUPD) Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri, dan tim teknis keuangan daerah serta jajaran Itjen Kemendagri lainnya.***

 

Halaman:

Editor: Fauzan Jazadi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Curhat Adalah Kunci!

Sabtu, 3 Juni 2023 | 17:40 WIB

Kata Ganjar Pranowo soal Pertemuan PDIP dan PAN

Jumat, 2 Juni 2023 | 21:38 WIB

Hasto Sebut Keakraban PDIP dan PAN Sudah Lama

Jumat, 2 Juni 2023 | 17:28 WIB

Rumi; Akulah Tiangnya Ka'bah.

Jumat, 2 Juni 2023 | 09:36 WIB
X