JAKARTA,suaramerdeka-jakarta.com-
Kasus Pembunuhan berencana Brigadir J masih jadi perhstian publik terkait berlarut larutnya kasus tersebut ditangani kepolisian.
Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik mengatakan, Kondisi kejiwaan tersangka pembunuhan berencana Irjen Ferdy Sambo belakangan menjadi sorotan.
Namun, Taufan meluruskan isu tersebut. Taufan menyebut pernyataan dia sebelumnya dimaknai secara keliru dalam sebuah pemberitaan. Padahal, Taufan bermaksud menyampaikan bahwa Sambo telah melampaui abuse of power.
"Salah nangkap (maksudnya) Jadi maksudnya orang ini (Sambo) mempunyai kekuasaan yang sangat besar. Dia Kadiv Propam, tapi dia juga bisa menggerakan di luar lingkungan bawah Propam, bisa menggerakan di Metro Jaya, Reskrim," kata Taufan pada Kamis (15/9).
Baca Juga: Hasil Liga Europa: AS Roma Menang Atas HJK, Lazio Tumbang
"Ini apa yang dimaksud melebihi abuse of power, seseorang dengan kekuasaan tertentu di luar kekuasaannya," imbuhnya
Lantaran merasa berkuasa, duga Taufan, Sambo juga berani mengeksekusi ajudannya, Brigadir J di rumah dinas, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Taufan menilai Sambo Jemawa bisa kebal hukum.
Tak hanya itu, Taufan melihat Sambo juga bisa mengerahkan puluhan polisi untuk menghilangkan barang bukti, merusak tempat kejadian perkara (TKP), sampai menambah skenario palsu.
"Itu kan artinya orang ini sangat percaya diri bahwa tindakan kejahatan dia tidak akan terbongkar," ucap dia.
Artikel Terkait
Presiden Serap Aspirasi Peternak Kerbau di Pulau Moa soal Kesulitan Air
Tradisi 4 Abad: Peti Mati Anggota Keluarga Kerajaan Inggris Berlapis Timah Termasuk Peti Ratu Elizabeth II
Pusaka Bumi Transportasi & Chetra Rusia Kerja Sama Dirikan Pabrik Buldoser