Baca Juga: BLACKPINK Resmi Rilis Single Kedua di Album BORN PINK: Shut Down, Gaya Hip hop Kombinasi Klasik
Terkait dengan hal tersebut maka Gapasdap mohon kepada pemerintah untuk memberikan insentive seperti membebaskan biaya PNBP.
Seperti di angkutan udara, memberikan keringanan terhadap biaya kepelabuhanan atau biaya kepelabuhanan ditanggung oleh pemerintah.
Dan dapat memberikan insentif kepada perusahaan angkutan penyeberangan dari alokasi dana BLT akibat dampak kenaikan BBM
Baca Juga: Sempat Ditangkap Polisi, MAH Pemuda Madiun Dituduh Bjorka Sudah Dipulangkan
Ketua DPP Gapasdap, Khoiri Soetomo menjelaskan bahwa saat ini perusahaan-perusahaan angkutan penyeberangan harus menguras cadangan biaya operasionalnya.
Untuk menutupi beban berat akibat kenaikan harga BBM tersebut, apalagi selama ini tarif angkutan penyeberangan masih di bawah perhitungan biaya HPP.
Khoiri Soetomo juga mengingatkan bahwa penyeberangan kapal ferry merupakan jembatan penghubung yang mempunyai peran sangat penting.
Artikel Terkait
Digitalisasi Pertamina Pastikan Efisiensi Operasi dan Pendistribusian BBM Tepat Sasaran
Pro Kontra Kenaikan Harga BBM Menurut Polri Masih dalam Batas Wajar
Tarif Belum Naik Sejak Harga BBM Naik, Angkutan Penyeberangan Menjerit
BLT BBM Sudah Dibagikan Ke 8,1 Juta Orang di 461 Kabupaten dan Kota
BLT BBM Baru Tersalur 40 Persen dari Target Penerima
Soal Kenaikan BBM, Megawati Yakin Pemerintahan Jokowi Pasti Sudah Benar-benar Mempertimbangkan