JAKARTA,suaramerdeka-jakarta.com- Pasca penertiban 120 bangunan liar di kawasan Gunung Antang yang diduga marak dengan praktik prostitusi dan perjudian yang meresahkan warga sekitar.
Hingga kini tim pengamanan KAI Daop 1 Jakarta terus melakukan patroli dan pengawasan secara berkala.
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai antisipasi agar sejumlah warga yang masih terlihat berada di lokasi tersebut tidak mendirikan kembali bangunan liar dan menempati secara ilegal kawasan Gunung Antang.
Baca Juga: Sidang Banding Ferdy Sambo Digelar Hari Ini
Atas kondisi tersebut, mengingat terdapat permasalahan sosial maka Daop 1 Jakarta juga telah melakukan kordinasi bersama Walikota Administrasi Jakarta Timur.
Agar dapat segera melakukan relokasi dan penanganan serta pemberdayaan bagi warga yang terlihat masih ada di lokasi kawasan Gunung Antang.
Adapun saat ini pengamanan yang terus dilakukan Daop 1 Jakarta yakni berupa patroli kawasan dan pembersihan sisa bangunan yang telah di tertibkan.
Baca Juga: Timnas Indonesia vs Curacao: Persija Berharap Pemainnya Tak Cedera
Sebelumnya pada 30 Agustus 2022 penertiban secara terpadu telah dilakukan KAI Daop 1 Jakarta bersama pemerintah Kota Jakarta Timur.
Bangunan liar yang terdapat di area lahan PT KAI dengan luas 2.788,92 m2 sesuai sertifikat hak pakai no.388 tahun 1988.
Proses penertiban juga didukung oleh TNI dan Polri wilayah Jakarta Timur serta Tim Satker Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jakarta-Banten (BTPWJB) DJKA Kemenhub.
Artikel Terkait
Siap-siap, PT KAI Bakal Suguhkan Kereta Panoramic
Penumpang KA Jarak Jauh Berangkat Dari Wilayah Daop 1 Jakarta Wajib Penuhi Aturan Baru
Daop 1 Jakarta bersama Pemkot Dan TNI POLRI Tertibkan Bangunan Liar Area Gunung Antang, Karena Resahkan Warga
Butuh Satu Tahun bagi PT KAI Rilis KA-KA Berikutnya yang Punya Waktu Tempuh Lebih Cepat
Ingin Optimalisasi Aset, PT KAI Daop 2 Gelar Penertiban
Kecewa Berat, PT KAI Bakal Lakukan Upaya PK Atas Sengketa Tanah di Kawasan Garuda