Demi Keselamatan Pengguna, Kemenhub Terus Lakukan Evaluasi terhadap Angkutan Pariwisata

- Senin, 19 September 2022 | 16:17 WIB
Kemenhub lakukan evaluasi terhadap angkutan pariwisata (Dok: Kemenhub)
Kemenhub lakukan evaluasi terhadap angkutan pariwisata (Dok: Kemenhub)

JAKARTA, suaramerdeka-jakarta.com - Tidak kita pungkiri bahwa pandemi Covid-19 ini membawa dampak kepada moda transportasi, termasuk angkutan pariwista. Di mana selama waktu tersebut armada yang ada tidak dioperasikan, sehingga pada saat keadaan mulai kembali normal ada beberapa operator yang lupa memperhatikan kondisi kendaraan. Tidak ingin ada jatuh korban, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terus melakukan evaluasi dan pembekuan izin kendaraan terhadap angkutan pariwisata yang tidak memenuhi ketentuan yang berlaku.

Direktur Angkutan Jalan, Kemenhub, Suharto mengatakan selama masa Pandemi Covid-19 lalu banyak armada yang ada tidak dioperasikan, sehingga pada saat keadaan mulai kembali normal ada beberapa operator yang lupa memperhatikan kondisi kendaraan. Dari sinilah mulai timbul masalah, sampai terjadi kecelakaan yang memakan korban. Tidak ingin hal ini terus terjadi, Kemenhub melalui Direktorat Angkutan Jalan telah melakukan penertiban dengan melakukan evakuasi terhadap para operator yang ada. Mulai dari perizinan yang dimiliki hingga kondisi armada yang akan dioperasikan.

“Hasil evaluasi tersebut, dari 854 perusahaan angkutan pariwisata memiliki 13.659 kendaraan. Dari jumlah tersebut sebanyak 7.802 kendaraan memiliki perizinan dan kelengkapan lainnya, sedangkan sebanyak 5.857 kendaraan atau sebesar 47% dari total angkutan pariwisata yang indisipliner dalam mengurus perizinan,” kata Suharto.

Baca Juga: Penjelasan Said Abdullah Saat Dituduh Sebagai Pengusul Agar Daya Listrik 450 VA Dihapus

Ia juga menegaskan bahwa mencoba menahan izin tersebut operator sampai dengan mereka melakukan perizinan kembali dengan melengkapi persyaratan yang harus dipenuhi. Termasuk masalah kondisi armada yang laik jalan seperti uji kir.

Suharto juga mengatakan bahwa untuk menghadirkan angkutan transportasi yang aman dan nyaman, Pemerintah juga mengharapkan masukan dan informasi dari masyarakat dengan menggunakan aplikasi Spionam (Sistem Perizinan Online Angkutan Multimoda). Dengan aplikasi ini masyarakat dapat mengecek status perizinan kendaraan angkutan umum dengan hanya memasukan Nopol Kendaraan tersebut. Dan di dalam Spionam tersebut terdapat data kendaraan yang lengkap termasuk umur kendaran, nomor rangka, status uji KIR, dan lainnya.

"Melalui aplikasi Spionam ini masyarakat dapat mengecek kelaikan jalan armada bus pariwisata yang akan digunakan. Dan jika ternyata data kendaraan tidak sesuai dan perizinan belum lengkap masyarakat jangan memilih kendaraan tersebut dan dapat melaporkannya," katanya.

Baca Juga: Mabes Polri Memutuskan Menolak Banding Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo

Suharto juga mengatakan bahwa sebagai regulator pihaknya ingin menekankan mengapa masyarakat harus memilih menggunakan angkutan pariwisata yang berizin. Pertama dan utama adalah sebagai konsumen penumpang akan mendapatkan jaminan dari segala hal. Terjamin kondisi kendaraan, terjaminnya status dan kompetensi pengemudi, terjamin identitas pengemudi dan yang utama adalah apabila terjadi kecelakaan maka penumpang akan mendapatkan jaminan asuransi. (nd)

Editor: Budi Nugraha

Sumber: Pers Rilis

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Sambut Ramadhan, BNI Salurkan 77.000 Paket Sembako

Jumat, 24 Maret 2023 | 15:45 WIB

Hammersonic, Mekah-nya Metal, dan Kuasa Slipknot.

Jumat, 24 Maret 2023 | 09:11 WIB
X