"Yang diduga dipalsukan itu AJB saya yang dia lakukan membalikkan nama ke BPN tanpa sepengetahuan saya dan melakukan penurunan hak dari sertifikat menjadi hak guna bangunan," kata Hasnaeni.
"Jadi awalnya kita hanya membuat PJJB gantung namanya sebagai jaminan yang kita berikan kepada mereka. Tapi itu dijadikan jual beli oleh mereka. Sebab, saya tidak pernah merasa menjual rumah saya dan tidak pernah merasa membalikkan nama sertifikat rumah saya atas nama mereka," tambahnya.***
Baca Juga: Shin Tae-yong Terlalu Jujur, Akui Belum Tahu Kekuatan Timnas Curacao
Artikel Terkait
IPW Minta Polri Berantas Mafia Tanah, Sesuai Arahan Presiden Jokowi
Ahmad Basarah: Pemberantasan mafia tanah harus dari hulunya
Mafia Tanah Masih Ada, Dituding Libatkan Aparat, Lakukan Pengosongan Paksa
DPR Kawal Instruksi Jokowi soal Gebuk Mafia Tanah