JAKARTA,suaramerdeka-jakarta.com-
Sejumlah pihak mendesak agar Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta dicopot dari jabatannya. Nico dinilai harus bertanggung jawab dalam tragedi Kanjuruhan
Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid memandang hal itu diperlukan karena Nico memegang kewenangan pengamanan tertinggi di wilayah Jawa Timur.
Mabes Polri akhirnya buka suara merespons desakan pencopotan Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta buntut tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang yang menewaskan ratusan orang.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo memastikan tim investigasi bekerja berdasarkan fakta-fakta yang ditemukan di lapangan.
Baca Juga: Tragedi Kanjuruhan, Kapolda Jawa Timur Minta Maaf
Keputusan pencopotan Kapolda Jatim juga merupakan wewenang penuh dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Tim investigasi yang dibentuk oleh Pak Kapolri ini bekerja berdasarkan fakta hukum. Kita tentunya tidak berandai-andai dan tentunya keputusan nanti ada di Bapak Kapolri," ujarnya dalam konferensi pers, Selasa (4/10).
"Jadi kita tidak berandai-andai. Saya menyampaikan update dari hasil tim sidik, propam, itsus, itu saja yang bisa saya sampaikan," imbuhnya.
Sebelumnya, sejumlah pihak mendesak agar Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta dicopot dari jabatannya. Nico dinilai harus bertanggung jawab dalam tragedi Kanjuruhan.
Artikel Terkait
Wujud Duka Tragedi Kanjuruhan, Peserta PGFC 2022 Sepakat Untuk Tidak Melanjutkan Pertandingan
Hary Tanoesoedibjo Instruksikan Kader Partai Perindo Raih Double Digit di 2024
Kelapa Sawit Komoditas Strategis bagi Perekonomian Masyarakat
Keberlanjutan Program Kartu Prakerja Diapresiasi