JAKARTA- Pengamat Hukum Ralian Jawalsen meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan beserta pendukungnya tak berlebihan menanggapi pengusutan dugaan korupsi Formula E oleh KPK.
Dia mengatakan, apa yang dilakukan KPK adalah hal lumrah yang berlaku sama dalam setiap upaya mengungkap peristiwa hukum.
“Saya kira gak perlu baper-lah ya, karena pengungkapan Formula E ini tidak beda kok dengan kasus lain, ada tahapan-tahapan yang mesti dilalui dengan sangat hati-hati,” kata Ralian melalui keterangan tertulis, Jumat (7/10).
Baca Juga: Tragedi Kanjuruhan: FIFA Tak Beri Sanksi, Bakal Bentuk Tim Transformasi Sepakbola Indonesia
Menurut aktivis 98 itu, KPK memiliki serangkaian proses yang panjang sebelum sampai pada tahap penyidikan dan menetapkan seseorang jadi tersangka.
Proses itu mulai dari laporan atau pengaduan masyarakat, penelitian awal, gelar perkara untuk menentukan naik atau tidaknya ke penyelidikan, penyelidikan untuk menemukan alat bukti yang cukup, gelar perkara untuk menentukan naik atau tidaknya ke penyidikan, kemudian penyidikan untuk menetapkan tersangka.
“Apakah bisa seseorang memengaruhi atau politisasi proses itu? Gak gampang, karena gelar perkara dihadiri banyak unsur seperti penyelidik, penyidik, deputi, dan semua pimpinan KPK,” ungkapnya.
Baca Juga: Lesti Kejora Terima Panggilan Polisi Hari ini Atas Dugaan Kasus KDRT
Lagi pula, lanjut Ralian, semua pekerjaan KPK nantinya bakal diuji di pengadilan. Para tersangka bisa juga mengajukan gugatan praperadilan untuk menguji keabsahan status hukumnya.
Melalui sistem dan mekanisme tersebut, ia berpendapat KPK tak mungkin sembarang dalam menangani dugaan tidak pidana korupsi.
“Bahwa ada dinamika dalam ekspos itu ya biasa saja, yang jelas KPK harus berpijak pada bukti permulaan yang cukup,” tegas Ketua Pusat Bantuan Hukum Masyarakat (PBHM) itu.
Baca Juga: PDIP dan KIB Sulit Berkoalisi?
Ia lantas menyayangkan sikap dan perilaku kelompok tertentu, khususnya dalam kasus Formula E, yang menjadikan dinamika tersebut sebagai alat untuk menyerang Ketua KPK Firli Bahuri.
Di samping tidak mencerminkan kesadaran hukum yang baik, perilaku tersebut juga tidak mendasar sehingga perlu dicurigai sebagai upaya pelemahan KPK.
Artikel Terkait
Pengamat: Panitia Akali Cara agar Bir Jadi Sponsor Formula E
Giring Ganesha: Kalau Saya Enggak Kejeblos, Formula E Nggak Jadi-jadi
Giring Tetap Kritisi Indikator Keberhasilan Formula E, M Taufik: lebih baik Giring Nyanyi aja!
Penjelasan KPK Terkait Mikrofon Anies Baswedan Usai Klarifikasi Formula E
Penegakan Hukum Terdistorsi, Pengamat: KPK Rawan Menjadi Alat Politik Jelang Pemilu 2024
KPK dan Kemendagri Berkomitmen Perkuat Pembinaan, Pengawasan dan Fungsi BUMD
Benarkah Hakim Agung Ikut Terjaring OTT KPK? Ini Kata Firli
Temui Filri Bahuri, BEM PTNU Se-Nusantara ajak Kolaborasi KPK Melalui Satgas Anti Korupsi
KNPI minta KPK tidak gentar hadapi Lukas Enembe
Benahi Sistem Peradilan, MA Ikuti Saran dan Rekomendasi KPK
Profesor Romli: Tak Ada Relevansi Penyelidikan KPK dengan Jegal Pencapresan Anies