BSI Dukung Bantuan Program Keumatan Melalui Majelis Ulama Indonesia

- Senin, 10 Oktober 2022 | 08:34 WIB
Direktur Utama Bank Syariah Indonesia Hery Gunardi (empat dari kiri) menyerahkan secara simbolik bantuan program keumatan kepada Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia KH Marsudi Syuhud (tiga dari kiri) didampingi Ketua MUI Bidang Fatwa KH Asrorun Ni’am Sholeh (paling kiri), Bendahara Umum MUI H M
Direktur Utama Bank Syariah Indonesia Hery Gunardi (empat dari kiri) menyerahkan secara simbolik bantuan program keumatan kepada Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia KH Marsudi Syuhud (tiga dari kiri) didampingi Ketua MUI Bidang Fatwa KH Asrorun Ni’am Sholeh (paling kiri), Bendahara Umum MUI H M

JAKARTA,suaramerdeka-jakarta.com- PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) menjalin kerja sama strategis dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Kerjasama ini untuk mendukung dan memperkuat peranan ditengah masyarakat dalam mengakselerasi pembangunan Islamic ecosystem dalam negeri. 

Direktur Utama BSI Hery Gunardi, mengatakan untuk membangun Islamic Ecosystem di dalan negeri memerlukan sinergi dan kolaborasi dengan seluruh pihak. Salah satunya dengan MUI yang selama ini berperan besar dalam pengembangan ekonomi syariah.

Baca Juga: Ini Daftar 13 Tim Negara Lolos Piala Asia U-17 2023

"Kelahiran perbankan syariah di Tanah Air tidak lepas dari peran strategis ulama, khususnya MUI dalam pengembangan perbankan syariah dengan melakukan pembinaan, pengawasan, dan arahan bagi pengembangan perbankan syariah agar berjalan secara sehat dan berkelanjutan,” kata Hery. 

Hery menambahkan dalam hal ini, MUI melakukan langkah dengan membentuk Dewan Syariah Nasional MUI (DSN MUI).

Yang bertujuan untuk melaksanakan tugas MUI dalam menetapkan fatwa atas sistem, kegiatan, produk, dan jasa di lembaga perekonomian, keuangan, dan bisnis syariah, dan mengawasi penerapannya dalam rangka menumbuhkembangkan usaha bidang keuangan bisnis di Indonesia.            

Baca Juga: Hasil Liga Inggris: MU Kalahkan Everton 2-1, Ronaldo Cetak Gol ke 700            

Dewan Syariah Nasional (DSN) MUI, ungkap Hery, sebagai otoritas fatwa atau lembaga ijtihad yang bersifat kolektif, mufti jama’i, memiliki peran yang sangat strategis dalam pengembangan ekonomi, keuangan, dan bisnis syariah sesuai maqoshid syariah.

“Kerja sama dengan MUI ini merupakan kerja sama strategis untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan pembangunan nasional.

Dengan kerja sama ini diharapkan Islamic Ecosystem yang sedang dibangun bisa segera terwujud dan dirasakan manfaatnya oleh umat,” kata Hery.

Baca Juga: Festival Seni Bali Jani Dimulai Hari Ini.

Islamic Ecosystem merupakan sebuah potensi ekosistem ekonomi syariah yang dapat dioptimukan untuk kemaslahatan. Data menunjukkan per Agustus 2022, tercatat ada lebih dari 42 ribu masjid dan 6.500 pondok pesantren yang sudah bekerja sama dengan BSI.

BSI telah mengumpulkan dan menunaikan zakat perusahaan terbesar yang telah dilimpahkan melalui BAZNAS pada mei 2022 lalu yang mencapai Rp 101,5 miliar, sedangkan dana jamaah masjid yang salurkan lewat BSI berada di angka Rp 1 triliun naik 68% secara year on year.

Halaman:

Editor: Budi Nugraha

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Kontrol Penggunaan Gadget pada Anak

Kamis, 23 Maret 2023 | 17:14 WIB

Begini Cara Menaikkan Citra di Sosial Media.

Kamis, 23 Maret 2023 | 11:47 WIB
X