JAKARTA,suaramerdeka-jakarta.com-
Anggota TGIPF (Tim Gabungan Independen Pencari Fakta) Rhenal Kasali mengatakan pihaknya baru mengetahui pihak yang memberikan komando penembakan gas air mata sejauh ini.
Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) mengaku belum tahu pihak yang memerintahkan pengerahan Satuan Penindakan Huru-Hara (PHH) Brimob Polri ke dalam Stadion Kanjuruhan, Malang, usai laga Arema FC melawan Persebaya Surabaya, Sabtu (1/10) malam.
"Komando gas air mata, Kita baru tahu siapa yang beri perintah pelepasan, tapi belum tahu siapa yang meminta masuk PHH," kata Rhenal di kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Senin (10/10).
Dia mengatakan pihaknya sudah menanyakan ke Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) terkait pengerahan PHH ke dalam Stadion Kanjuruhan. Namun, menurutnya, pihaknya tidak mendapatkan jawaban yang sesuai dengan aturan.
Baca Juga: Akun Twitter Kiper Legendaris Real Madrid dan Spanyol Diretas
"Tadi kami sudah bicarakan berapa level. Menurut Kompolnas baru satu level di atasnya, itu yang baru Saya dengar. Sedangkan menurut ketentuan adalah dua level di atasnya," ujarnya.
Tragedi Kanjuruhan terjadi pada 1 Oktober 2022 malam usai laga Arema FC dengan Persebaya.
Penembakan gas air mata oleh aparat kepolisian diduga menjadi penyebab ratusan orang meninggal dunia pada tragedi di Stadion Kanjuruhan.
Artikel Terkait
Jokowi ke Hendrar Prihadi: Buka Ruang Bagi UMKM Masuk e-katalog
Buka KSM, Menag: Madrasah Sangat Kompetitif dan Kini Lebih Unggul
Peringatan 100 Tahun Eka Tjipta Widjaja: Kompak, Bergotong Royong, Menggandeng UMKM