jakarta.suaramerdeka.com - Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) yang dibentuk untuk mengungkap tragedi sepak bola di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, akan segera menyampaikan laporan hasil temuannya kepada Presiden Joko Widodo dalam waktu dekat.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, dalam keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, (12/10/2022).
"Saya tadi ditanya oleh Presiden karena beliau sangat serius masalah kasus Tragedi Kanjuruhan sepak bola di Malang. Bagaimana hasil temuan TGIPF Tim Gabungan Independen Pencari Fakta, 'saya menunggu' kata Presiden, karena akan segera menentukan langkah-langkah bersama FIFA yang akan berkunjung ke sini pekan depan tim pendahulunya," ujar Mahfud yang juga merupakan Ketua TGIPF tersebut.
Untuk itu, seperti dikutip dari siaran biro pers istana, Mahfud mengatakan, TGIPF siap menyampaikan laporan kepada Presiden Joko Widodo pada Jumat (14/10/2022) lusa. Menurut dia, saat ini semua bahan laporan sudah dimiliki oleh TGIPF dan tinggal disusun sistematikanya serta dipertajam rekomendasinya.
Baca Juga: PSSI Tak Memiliki Kekebalan Hukum dan Ikut Bertanggung Jawab Terhadap Tragedi Kanjuruhan.
"Cuma apa rekomendasinya tentu tidak bisa saya sampaikan sebelum saya sampaikan secara resmi kepada Presiden hari Jumat. Tetapi, beberapa langkah pendahuluan yang sudah dilakukan oleh pemerintah saya kira tidak perlu saya umumkan. Polisi sudah mengambil tindakan tepat, kemudian langkah-langkah administratif di TNI dan Polri juga sudah dilakukan, langkah hukum juga sudah dilakukan," jelasnya.
Selain itu, Mahfud melanjutkan, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) juga telah melakukan penelitian sendiri dan memiliki kesimpulan sesuai dengan kewenangan Komnas HAM. Kewenangan tersebut yaitu menentukan apakah terdapat pelanggaran HAM berat dalam Tragedi Kanjuruhan.
"Kalau pelanggaran HAM biasa itu sudah sementara ini, sudah ada enam tersangkanya, itu kejahatan namanya atau tindak pidana atau kelalaian, itu pelanggaran HAM biasa. Kalau HAM berat itu urusannya Komnas HAM, kita tidak akan ikut campur dan kita tidak tahu apa yang akan diumumkan oleh Komnas HAM," ucapnya.
Baca Juga: Polri: Para Ahli Memastikan Gas Air Mata Bukan Penyebab Kematian Suporter di Stadion Kanjuruhan
Mahfud juga menekankan bahwa TGIPF harus dapat mengungkap kebenaran substansial dari Tragedi Kanjuruhan. Ia pun berharap Rekomendasi-Rekomendasi kebijakan yang nantinya disampaikan oleh TGIPF dapat menjadikan dunia persepabolaan Tanah Air menjadi lebih baik.
"Kebenaran substansialnya itu harus diungkap oleh TGIPF. Kalau kebenaran formalnya sudah lah, masing-masing punya pasal, masing-masing punya kontrak, tapi keadilan substantifnya dan kebenaran substansialnya, itulah yang akan digali oleh TGIPF dan itu yang akan disampaikan kepada Presiden sehingga kita nanti akan melakukan, memberikan Rekomendasi-Rekomendasi kebijakan yang baik dan bagus bagi dunia persepakbolaan Indonesia," tandasnya.
Artikel Terkait
Rangkaian PKN Ditutup di Surabaya, KemenKopUKM Optimistis Capai Target Rasio Kewirausahaan
Kronik Pameran Buku Frankfurt (10): Kisah Gutenberg di Kota Mainz
Hasil Liga Champions: Chelsea di Puncak Klasemen, AC Milan Terancam Tidak Lolos 16 Besar
Ratcliffe: Manchester United Tidak Untuk Dijual oleh Keluarga Glazer
Diminta Siaga Satu Bencana Hidrometeorologi, BPBD Jabar Siapkan Kuda-kuda
Presiden Jokowi Tinjau Kemudahan Tukar Baterai Motor Listrik, Dirut: Pakai PLN Mobile Cukup 1 Menit
IOI Digugat Pembatalan PKPU, Kreditur Khawatir Bisa Rugikan Banyak Pihak
Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik, PLN Gaet 48 Calon Mitra SPKLU dan SPBKLU
Ibu Negara Ukraina Olena Zelenska akan Tampil Live di Pameran Buku Frankfurt 2022
Raul Menempatkan Benzema, Lewandowski dan Haaland Sebagai Striker Hebat