JAKARTA,suaramerdeka-jakarta.com-
Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo menjalani sidang dakwaan dalam kasus obstruction of justice penanganan kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat.
Jaksa mendakwa Ferdy Sambo bersalah melakukan obstruction of justice atau menghalang-halangi penyidikan.
Dalam persidangan, Ferdy Sambo sempat meluapkan amarahnya kepada para anak buahnya saat melakukan obstruction of justice atau menghalang-halangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat.
Jaksa mengungkap awal mula Ferdy Sambo bercerita dan membuat skenario pelecehan yang terjadi kepada istrinya Putri Candrawathi ke Brigjen Hendra Kurniawan.
Baca Juga: Berani Taruhan, Rekomendasi TGIPF Cuma Macan Kertas!
Mulanya, skenario jahat Ferdy Sambo itu terjadi pada 8 Juli lalu sekitar pukul 17.00 WIB usai pembunuhan Brigadir Yosua. Ferdy Sambo, sebut jaksa, saat itu timbul niat jahat ntuk menutupi kejadian pembunuhan yang sebenarnya.
"Hilangnya nyawa Nofriansyah Yosua Hutabarat akibat penembakan tersebut terdakwa Ferdy Sambo, timbul niat untuk menutupi fakta kejadian sebenarnya dan berupaya untuk mengaburkan tindak pidana yang telah terjadi," kata jaksa saat membacakan surat dakwaan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (17/10/2022).
Untuk memuluskan skenario, Ferdy Sambo langsung menghubungi terdakwa Hendra Kurniawan yang saat itu menjabat sebagai Karopaminal Divpropam Polri. Ferdy meminta Hendra untuk segera datang ke kediamannya di Komplek Duren Tiga, Jakarta Selatan, tempat di mana pembunuhan Yosua terjadi.
Setibanya Hendra di Komplek Duren Tiga, Ferdy Sambo langsung bercerita dan menyebarkan skenario penembakan terkait tewasnya Yosua versi dirinya. Kepada Hendra, Ferdy Sambo menyebut tewasnya Yosua itu bermula saat istrinya mendapat pelecehan seksual.
Baca Juga: Seperti Detektif, Ada Jasa Investigasi di Profesi Akuntan Publik
Di sinilah skenario Ferdy Sambo dimulai. Ferdy Sambo menyebarkan skenario kepada Hendra di mana Yosua keluar dari kamar istrinya sambil memasang muka panik karena ketahuan Richard Eliezer Pudihang Lumiu.
Di depan Hendra, Ferdy bercerita Yosua melepaskan tembakan ke arah Eliezer sehingga terjadi baku tembak yang menyebabkan Yosua tewas.
1. Marah karena CCTV diserahkan ke Polres Jaksel
Ferdy Sambo sempat marah besar, sebab CCTV yang ada di Komplek Duren Tiga tempat pembunuhan Yosua itu diserahkan seluruhnya oleh anak buahnya ke penyidik Polres Jakarta Selatan.
Pada Senin, 11 Juni sekitar pukul 10.00 WIB lalu, anak buah Ferdy Sambo, Chuck Putranto yang tengah berada di ruang Divisi Propam Polri dipanggil Ferdy Sambo ke ruangannya. Jaksa menyebut saat itu, Ferdy Sambo bertanya di mana semua CCTV Komplek Polri Duren Tiga.
Artikel Terkait
Teken Keppres Pemecatan Ferdy Sambo, Bukti Keseriusan Presiden
Teman Kuliah di UGM Sebut Isu Soal Ijazah Jokowi Bikin Heran Sekaligus Prihatin, Kok Ada yang Percaya
Tugas Sebagai Gubernur DKI Purna, Tugas Anies Selanjutnya Adalah Capres di Pemilu 2024