jakarta.suaramerdeka.com - Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono memastikan bahwa pelayanan terhadap Presiden dan Ibu Negara sebagai tugas dari Sekretariat Presiden akan tetap berjalan baik dan sesuai dengan standar yang berlaku.
Demikian disampaikan Heru dalam keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, usai dilantik menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta, Senin, (17/10/2022).
"Per hari ini, ada Pak Deputi, Bu Deputi jadi tugas sehari-hari Pak Deputi Pak Bey, Bu Deputi Bu Rika untuk kegiatan sehari-hari memimpin rapat dan lain-lain. Tentunya ada hal-hal yang memang harus kami bertiga mengambil sebuah keputusan Bapak Presiden terkait dengan G20 itu nanti kami bersama Pak Deputi dengan Bu Deputi bisa secara virtual," jelas Heru seperti dikutip dari siaran pers istana.
Pada kesempatan yang sama, Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media, Sekretariat Presiden Bey Machmudin menyampaikan bahwa saat ini sistem birokrasi di Sekretariat Presiden telah berjalan dengan baik.
Baca Juga: Tunjuk Heru Sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta, Jokowi: Kenal Lama, Tahu Cara Kerjanya
Menurut dia, meskipun saat ini Heru menjadi Pj Gubernur DKI Jakarta, pengambilan keputusan di Sekretariat Presiden bisa tetap dilakukan.
"Artinya Pak Heru menjadi PJ Gubernur DKI itu bisa kami putuskan bertiga ataupun kalau perlu sekarang sudah serba virtual segala macam jadi tidak masalah. Semuanya bisa dikoordinasikan, bisa dibicarakan, bisa dikerjasamakan," jelas Bey.
"Keputusan yang kami buat itu sudah atas nama Sekretariat Presiden, jadi tidak perlu kaku harus Pak Heru semua, enggak juga. Yang penting kecepatan mengambil keputusan tetap dilakukan dan kami sudah perhitungkan, artinya risiko-risiko itu sudah kami perhitungkan," imbuhnya.
Selanjutnya, Bey juga menuturkan bahwa pelantikan Heru sebagai Pj Gubernur DKI tidak menggangu tugas pokok dari Sekretariat Presiden. Bey pun memastikan bahwa pelayanan terhadap Presiden dan Ibu Negara akan berjalan sesuai standar yang ada dan tidak akan berubah dari sebelumnya.
"Yang penting Pak Heru menjadi Pj Gubernur DKI tidak mengganggu pelayanan Bapak Presiden dan Ibu Negara, dan kami jamin tidak akan berubah. Kita sudah punya standar, jadi kami yakin tidak akan ada perubahan, jadi tidak perlu diganti," ujar Bey.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melantik Heru Budi Hartono sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta. Acara pelantikan tersebut digelar di Sasana Bakti Praja, Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin pagi, 17 Oktober 2022.
Baca Juga: Suaramerdeka.com Raih Rekor MURI, Kukrit SW: Motivasi Lebih Kreatif dan Inovatif di Platform Digital
Pelantikan tersebut didasarkan pada Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 100/P Tahun 2022 tentang Pengesahan Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Tahun 2017-2022 dan Pengangkatan Penjabat Gubernur Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta yang ditetapkan pada 14 Oktober 2022.
Artikel Terkait
Pemerintah Perlu Kaji Asumsi Nilai Tukar APBN 2023
Kalahkan Dark Spot dengan NIVEA Super 10 Vitamin Body Serum
Jaksa: Kematian Brigadir J Tidak Mempengaruhi Kondisi Batin Putri Candrawathi
Ridwan Kamil Sedang Rajin Jelaskan Pencapaian Selama 4 Tahun Menjabat
Pacu Ekspansi, Primaya Hospital Bakal IPO dengan Harga Saham Per Lembar Rp900-950
Pertama di Indonesia! Feast Pop, Es Krim Feast Tanpa Stik dari Wall’s
KIB akan Bahas Nama-nama Capres dan Cawapres
Holding Perkebunan Nusantara Dukung Oil Palm Marathon 2022 sebagai Kampanye Positif Industri Kelapa Sawit
TC di Las Vegas, Ini Program Latihan Timnas Basket Indonesia
Semifinal Road to UFC, Jeka Saragih: Jangan Pandang Fighter Indonesia Sebelah Mata