JAKARTA,suaramerdeka-jakarta.com - Setelah resmi dilantik oleh Presiden RI, Joko Widodo pada Senin (17/10/2022), jajaran pimpinan BPKH mulai bertugas di kompleks Bidakara, Jakarta. Di hari ketiga, anggota Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana BPKH menggelar rapat internal untuk menentukan Kepala Badan Pelaksana BPKH.
Dari hasil rapat tersebut, Fadlul Imansyah terpilih secara musyawarah dan mufakat menjadi Plt Kepala Badan Pelaksana BPKH. Hal itu disampaikan oleh Emir Rio Krishna, selaku Sekretaris Badan BPKH.
Status Plt. Kepala Badan Pelaksana ini bersifat sementara dan akan menjadi definitif nantinya ketika Surat Keppres terkait Pengangkatan Kepala Badan Pelaksana BPKH sudah dikeluarkan.
Baca Juga: Kukuhkan Unit Pengelola Bendungan, Menteri Basuki Berpesan Optimalkan Pengelolaan Bendungan
Sebagai pucuk tertinggi di Badan Pengelola Keuangan Haji, Fadlul bersama jajarannya akan menyikapi berbagai isu terkait keuangan haji,

Sebelumnya, dalam pelantikan yang digelar di Istana Negara, Presiden menetapkan 7 Anggota Dewan Pengawas dan 7 Anggota Badan Pelaksana BPKH untuk mengemban amanah sebagai pengelola dana haji umat Islam yaitu:
Dewan Pengawas:
1.Firmansyah N. Nazaroedin (Ketua merangkap Anggota)
2.Deni Suardini (Anggota)
3.Heru Muara Sidik (Anggota)
4.M. Dawud Arif Khan (Anggota)
5.Mulyadi (Anggota)
6.Rojikin (Anggota)
7.Ishfah Abidal Aziz (Anggota)

Artikel Terkait
BPKH Raih Opini WTP 4 Kali Berturut-turut dari BPK
Berkah Kurban 1443 H, BPKH Salurkan 2843 Hewan Kurban ke Seluruh Indonesia
BPKH Gelar Konferensi Haji Internasional ke-4 dalam ISEF 2022
Transformasi Digital BPKH: Jaga Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Dana Haji
Anggota Dewan Pengawas & Anggota BPKH Resmi Dilantik, Siap Kelola Dana Haji Sebaik-baiknya