JAKARTA,suaramerdeka-jakarta.com- Maraknya kain impor ilegal yang diseludupkan dari negara Tiongkok menuju Indonesia untuk diperjual-belikan membuat mayoritas masyarakat menjadi resah dan merasa dirugikan dari kualitas bahan tekstil yang tidak berkualitas tinggi.
Aparat penegak hukum salah satunya Kejaksaan Agung Republik Indonesia didesak untuk membongkar ribuan mafia pemilik usaha tekstil yang tidak taat aturan dengan menyeludupkan ribuan ton tekstil dengan nilai Triliunan Rupiah menuju Indonesia.
Direktur Indonesia Mafia Watch, Eka mendesak agar aparat penegak hukum khususnya Kejaksaan Agung untuk membongkar praktek Mafia Tekstil yang telah merugikan negara hingga Triliunan Rupiah dari tidak disetorkannya Pajak Impor barang.
“Kami mendesak Kejaksaan Agung yang dipimpin oleh Jaksa Agung Burhanudin untuk membongkar praktek-praktek Mafia Tekstil seperti kasus-kasus yang telah di ungkap oleh beliau sebelumnya.” Kata Eka dalam jumpa pers pada jumat (21/10).
Baca Juga: Kapolri Larang Jajaran Korlantas Tilang Manual, Kedepankan ETLE
Akibat banyaknya Mafia Tekstil, hal tersebut dapat merugikan dan berpengaruh terhadap industri pertekstilan di Indonesia. Menurut Eka, apabila penyeludupan itu sampai lolos masuk ke Indonesia, akan menggerus pasar tekstil dalam negeri.
Sebelumnya tim Jaksa Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Pidsus Kejagung) menyita 19 kontainer terkait kasus mafia pelabuhan, yakni Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Kewenangan dan Penerimaan Uang sehubungan dengan Penyalahgunaan Fasilitas Kawasan Berikat yang melalui Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Emas Tahun 2015–2021.***
Artikel Terkait
Majelis Hakim Memutuskan Sidang Sela Kasus Ferdy Sambo Digelar 26 Oktober
Cuaca Ekstrem, Perlu Kesiapan Infrastruktur Siaga Bencana
Jalur KA Lintas Selatan di Leles, Garut Sempat Terendam, Tak Bisa Dilintasi
Menkes: Indonesia Berhasil Tangani Pandemi Dibanding Negara Lain