JAKARTA,suaramerdeka-jakarta.com– Kota-kota besar di Indonesia saat ini kerap dihadapkan pada permasalahan mobilitas sebagai dampak dari fenomena urban crawl, yang mengakibatkan tingginya tingkat kemacetan, terutama di jam-jam sibuk.
Pemerintah melalui Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nomor 16 tahun 2017.
Menetapkan Pedoman Pengembangan Kawasan Berorientasi Transit yang diharapkan dapat menjadi solusi mumpuni dalam meningkatkan kualitas jaringan transportasi dalam kaitannya dengan hunian.
Baca Juga: Momen Pamitan Anies Ke Jokowi: Ini adalah Adab dan Etika Apabila Kita Sudah Selesai
“Kemacetan di kota-kota besar salah satunya disebabkan oleh tersebarnya pusat-pusat aktivitas di tengah kota, serta tingginya penggunaan kendaraan pribadi.
Ada dilema trade-off utamanya bagi Masyarakat Berpendapatan Rendah yang umumnya hanya dapat mengakses hunian di lingkar luar kota besar, sehingga membutuhkan perpindahan yang ekstensif setiap harinya.
Biaya commuting kadang mencapai 50 persen pendapatan bulanan, sehingga semakin sulit bagi mereka untuk memperbaiki kualitas hidupnya,” papar I Gusti Ayu Andani, ahli perencana kota dan pengajar di Institut Teknologi Bandung (ITB).
Baca Juga: Ditanya soal Ganjar Maju Pilpres, Hasto Sebut Capres Urusan Ketum Megawati
Pada gelaran diskusi hari ke-dua Sustainability Transportation Forum (STF) 2022 yang bertajuk ‘Isu Hunian dan Hubungan dengan Transportasi Perkotaan’.
Konsep TOD yang berpijak pada pengembangan kota dengan memaksimalkan penggunaan lahan yang terintegrasi dengan transportasi umum serta mempromosikan gaya hidup sehat, seperti berjalan kaki dan bersepeda, sayangnya kerap belum maksimal.
Di banyak wilayah, konsep TOD justru sering kali digunakan untuk mendongkrak pemasaran hunian, dan belum berfokus untuk mendorong penggunaan kendaraan umum di sekitar wilayah bagi penghuni.
Baca Juga: Jelang Arsenal vs Southampton, Arteta: Kami Dalam Kepercayaan Diri Yang Tinggi!
Padahal menurut praktisi hunian kota Imam Wiratmadja, praktik penerapan TOD yang efisien ini memberikan ruang bagi kota maju seperti Hong Kong untuk dapat menjaga ketersediaan lahan hijau hingga 70 persen dari luasan wilayah kota.
“Solusi kunci dari persoalan transportasi yang efektif di Indonesia salah satunya adalah dengan perencanaan hunian kota yang terintegrasi.
Artikel Terkait
Perkuat Peran Pengambilan Kebijakan,Badan Kebijakan Transportasi Gelar Rapat Kerja Tahun 2022
Kantor OBU Wilayah VI – Padang Menggelar Kampanye Keselamatan Transportasi Udara
Indonesia Jadi Ketua Pertemuan Pemimpin Transportasi se-ASEAN
Progres Transformasi Sistem Transportasi Perkotaan Mulai Memberikan Dampak
Memulai Implementasi Transportasi Berkelanjutan: Persiapan BRT
Kolaborasi Pusat dan Daerah Dorong Percepatan Transportasi Publik Berkelanjutan
Komitmen Anggaran sebagai Perwujudan Implementasi Transportasi Umum Berkelanjutan
Sistem Transportasi Publik Ramah Disabilitas