Irjen Teddy Minahasa, Tersangka Kasus Peredaran Narkoba Jenis Sabu Resmi Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

- Senin, 24 Oktober 2022 | 20:50 WIB
Irjen Teddy Minahasa, tersangka kasus peredaran narkoba jenis sabu resmi ditahan di Rutan Polda Metro Jaya mulai Senin (24/10) hari ini (Screenshoot instagram/@pikiranrakyat.com)
Irjen Teddy Minahasa, tersangka kasus peredaran narkoba jenis sabu resmi ditahan di Rutan Polda Metro Jaya mulai Senin (24/10) hari ini (Screenshoot instagram/@pikiranrakyat.com)

JAKARTA,suaramerdeka-jakarta.com-
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan Teddy akan ditahan selama 20 hari ke depan.

Irjen Teddy Minahasa, tersangka kasus peredaran narkoba jenis sabu resmi ditahan di Rutan Polda Metro Jaya mulai Senin (24/10) hari ini.

"Pak irjen TM mulai malam ini sampai 20 hari ke depan Pak TM dilakukan penahanan di Polda Metro terkait narkoba," kata Zulpan pada Senin (24/10).

Kendati demikian, Zulpan belum mau membeberkan lebih lanjut ihwal penanganan maupun proses penyidikan terhadap Teddy oleh penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Rugikan Nelayan, KNTI Tolak Pemberian Konsesi ke Vietnam

"Perkembangan lebih lanjut akan kita update mulai besok. Mulai malam ini dilakukan penahanan," ujarnya.

Teddy sendiri terpantau tiba di Polda Metro Jaya saat petang secara sembunyi-sembunyi.

Ada dua mobil masing-masing Toyota Fortuner warna hitam dan Mitsubishi Pajero putih masuk ke dalam Gedung Ditresnarkoba Polda Metro Jaya sekitar pukul 18.20 WIB.

Teddy terlihat berada di dalam mobil Mitsubishi Pajero warna putih. Sejumlah anggota Ditresnarkoba Polda Metro Jaya juga terlihat berjaga di depan pintu gerbang Gedung Ditresnarkoba.

Anggota pun langsung menutup pintu gerbang usai kedua mobil itu masuk. Awak media tak diperkenankan masuk dan hanya boleh melihat dari luar pintu gerbang.

Baca Juga: KIB Lebih Baik Usung Capres Internal

Tak berselang lama, Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa terlihat masuk ke dalam gedung. Namun, ia tak memberikan pernyataan dan hanya melempar senyum kepada awak media yang menunggu.

Sementara itu, pengacara Teddy, Hotman Paris Hutapea terlihat dulu tiba di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

"Hari ini resmi menjadi di bawah kewenangan Polda Metro Jaya," ucap Hotman.

Halaman:

Editor: Arief Sinaga

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Sambut Ramadhan, BNI Salurkan 77.000 Paket Sembako

Jumat, 24 Maret 2023 | 15:45 WIB
X