Menkes Kembali Ijinkan Penjualan Obat Sirup Di Apotek, Berikut Daftarnya

- Senin, 24 Oktober 2022 | 22:58 WIB
Daftar obat yang tidak mengandung Propilen glikol, polietilen glikol, dan sorbitol sorta aman dikonsumsi (dok)
Daftar obat yang tidak mengandung Propilen glikol, polietilen glikol, dan sorbitol sorta aman dikonsumsi (dok)

JAKARTA, suaramerdeka-jakarta.com – Kementerian Kesehatan RI melalui plt Dirjen Pelayanan Kesehatan mengeluarkan Surat Edaran yang mengijinkan peresepan dan penjualan obat-obatan sirup oleh dokter dan apotek.

Dalam Surat Edaran bernomor HK.02.02/III/3515/2022 tentang Petunjuk Penggunaan Obat Sediaan Cair Sirup pada Anak dalam rangka Pencegahan Peningkatan Kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) dan ditandatangani oleh drg Murti Utami, MPH, QGIA, CGCAE tersebut disampaikan 6 point penting.

dafter obat yang tidak mengandung propilen glikol, polietilen glikoz, sorbitol dan gliserin, aman digunakan
dafter obat yang tidak mengandung propilen glikol, polietilen glikoz, sorbitol dan gliserin, aman digunakan (dok)

Dalam surat edaran tersebut disebutkan, tenaga kesehatan pada fasilitas pelayanan kesehatan dapat meresepkan atau memberikan obat dalam bentuk sediaan cair/sirup berdasarkan pengumuman dari BPOM RI mengenai obat-obatan yang tidak menggunakan Propilen Glikol (PG), polietilen glikol (PEG), sorbitol dan/atau gliserin/gliserol.

Daftar obat yang diijinkan  dijual kembali di apotek
Daftar obat yang diijinkan dijual kembali di apotek (dok)

Tenaga kesehatan dapat meresepkan atau memberikan obat yang sulit digantikan dengan sediaan lain sampai didapatkan hasil pengujian dan diumumkan oleh BPOM RI. Pemanfaatan obat tersebut harus melalui monitoring terapi oleh tenaga kesehatan.

Daftar obat sirup yang dinyatakan bokeh kembali dijual di apotek
Daftar obat sirup yang dinyatakan bokeh kembali dijual di apotek (dok )

Obat-obatan tersebut adalah Asam Valproat (Valproic acid), Depakene, Depval, Epifri, Ikalep, Sodium valproate, Valeptik, Vellepsy, Veronil, Revatio syr, Viagra syr, dan kloralhidrat (Chloral hydrate) syr.

Daftar obat yang bleh kembali dilayani di apotek
Daftar obat yang bleh kembali dilayani di apotek (dok)

Surat edaran juga menyebutkan apotek dan toko obat dalam menjual bebas dan/atau bebas terbatas kepada masyarakat obat-obatan sesuai dengan pengumuman BPOM RI mengenai obat sirup yang bebas PG, PEG, sorbitol dan gliserin.

Daftar obat bebas PG, PEG, sorbitol dan gliserin dan aman dipergunakan
Daftar obat bebas PG, PEG, sorbitol dan gliserin dan aman dipergunakan (dok)

Surat Edaran Plt Dirjen Yankes Kemenkes RI itu dibuat berdasarkan surat penjelasan Ka BPOM RI No HM.01.1.2.10.22.173 mengenai 23 daftar nama produk tertanggal 22 Oktober 2022.

Daftar obat sirup yang dinyatak bebas dari PG, PEG, sorbitol dan gliserin
Daftar obat sirup yang dinyatak bebas dari PG, PEG, sorbitol dan gliserin (dok)

Dalam surat penjelasan tersebut, BPOM menyampaikan terdapat obat-obatan sirup yang dinyatakan aman dari EG (Etilen Glikol) dan DEG (Dietilen Glikol). Disebutkan daftar133 daftar obat yang tidak mengandung Propilen Glikol polietilen gliko, sorbitol dan gliserin.

Halaman:

Editor: Arif Muhammad Iqbal

Tags

Terkini

PT Delta Dunia Makmur Tbk. Pertegas Komitmen ESG.

Jumat, 31 Maret 2023 | 03:05 WIB

Siap-siap, Soundrenaline 2023 Bawa Keseruan.

Kamis, 30 Maret 2023 | 19:03 WIB

Mindset adalah Kunci

Kamis, 30 Maret 2023 | 15:23 WIB
X