JAKARTA,suaramerdeka-jakarta.com– Pemangku kepentingan yang terdiri dari pemerintah, pihak swasta, organisasi non-pemerintah serta komunitas sepakat untuk meningkatkan kolaborasi konservasi hutan.
Melalui penilaian Nilai Konservasi Tinggi dan Stok Karbon Tinggi (NKT/SKT) dari hutan tropis di Aceh Timur dan Aceh Tamiang.
Penilaian ini akan digunakan untuk mengidentifikasi nilai konservasi dan karbon, yang mana akan berkontribusi bagi usaha-usaha mitigasi perubahan iklim, membangun ketahanan iklim.
Melindungi keanekaragaman hayati dan jasa-jasa lingkungan, mendukung penghidupan masyarakat setempat, dan menghormati hak-hak komunitas serta akses ke sumber daya dan nilai-nilai budaya.
Baca Juga: Sempat Down, Layanan Pesan Instan WhatsApp Berangsur Pulih
Kolaborasi ini dilakukan oleh Pemerintah Aceh, Pemerintah Aceh Timur, Pemerintah Aceh Tamiang, Unilever, PepsiCo, Musim Mas, IDH (di Indonesia bekerjasama dengan Yayasan Inisiatif Dagang Hijau), Yayasan Ekosistem Lestari (YEL).
Forum Konservasi Leuser (FKL), Yayasan Masyarakat Kehutanan Lestari (YMKL), Forest People Program (FPP), Proforest, dan Remark Asia.
Pendekatan-pendekatan NKT dan SKT merupakan landasan komitmen konservasi dan nol-deforestasi bagi banyak perusahaan swasta.
Kolaborasi ini bertujuan untuk meningkatkan dukungan bagi implementasi yang efektif akan komitmen-komitmen tersebut melalui peningkatan penggunaan perangkat NKT/SKT.
Artikel Terkait
KHDPK Untuk Perbaiki Pengelolaan Hutan Pulau Jawa
KHDPK untuk Kepentingan Penataan, Rehabilitasi Hingga Perlindungan Hutan
Kebijakan KHDPK Disebut Sebagai Strategi Memulihkan Hutan di Jawa
PLN UIP JBT Permak Hutan Mbengkok Sidodadi Kendal Jadi Destinasi Wisata Edukasi
KPH Jawa Tegaskan KHDPK Memulihkan Hutan Jawa
Gubernur Kaltim Apresiasi Penanaman Pohon di Kawasan Hutan Raya Bukit Soeharto
Laleilmanino Salurkan Donasi untuk Sekolah Pelestari Tradisi dan Hutan di Kalimantan Barat