BANDUNG, jakarta.suaramerdeka.com - Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP), Arya Sandhiyudha menilai ada kecenderungan kaum muda belum paham sepenuhnya atas keberadaan UU Keterbukaan Infornasi Publik.
Padahal, akses itu bisa digunakan untuk mendapatkan layanan informasi yang dapat dipergunakan untuk mendapatkan perspektif, data, hingga menjawab keingintahuan.
"Dengan UU tersebut, pemuda sebenarnya diharapkan bisa lebih bersikap kritis lagi, dalam menyoroti sebuah persoalan. Tak hanya alasannya pokoke, pokoke tak setuju saja dalam menganalisa, tapi memang didasari informasi yang kuat," katanya pada saat public discussion bertajuk "Peran Pemuda dalam Keterbukaan Informasi pada Era Digital dan Global" di Bandung, Rabu (26/10/2022).
Arya menyebut bahwa keberadaan undang-undang tersebut sejatinya melindungi sikap kritis, termasuk kebutuhan penelitian, yang hendak disampaikan. Sepanjang dilakukan sesuai prosedur, informasi yang diinginkan seharusnya tak menjadi masalah.
Baca Juga: Kominfo Dorong Pengelolaan Informasi Publik yang Kekinian, Gelar Bimtek untuk Pejabat
"Itu dilindungi sejauh dia sesuai prosedur Keterbukaan Informasi Publik, ke-kepo-an itu bisa disalurkan dengan memohon informasi ke PPID, pejabat pengelola informasi publik termasuk ketika tidak dijawab dalam jangka waktu tertentu sehingga jadi sengketa informasi yang nantinya diselesaikannya di Komisi Informasi," jelasnya.
Dalam kaitan itu, pihaknya pun selalu melakukan evaluasi dan monitoring mulai dari parpol, semua kementerian lembaga, BUMN, hingga PTN dalam urusan layanan Keterbukaan Informasi Publik kepada masyarakat.
Dia pun mendorong pemuda untuk dapat memanfaatkan keterbukaan tersebut. Mereka mendapatkan hak informasi yang legal formal guna memenuhi kebutuhannya termasuk terhadap dalam menjawab isu-isu kekinian.
Baca Juga: Sekjen Kominfo: Penghargaan KIP Jadi Cambuk untuk Tingkatkan Pelayanan Informasi Publik
"Kebutuhan aktual anak-anak muda seperti misalnya informasi beasiswa, masalah gagal ginjal akut, hingga Tragedi Kanjuruhan seperti tentang protokol informasi di stadion," katanya.
Artikel Terkait
Pelambatan Ekonomi Beri Kesempatan Lakukan Reformasi Struktural
ASO Jalan Terus, Pemerintah Abaikan Putusan MA
Bakal Ada Perpres Percepatan Swasembada Gula, Komisi VI : Isinya Malah Seperti Stabilisasi Harga
Setuju Batas Usia Capres Dihapus, Rian Ernest Psi: Demokrasi Adalah Partisipasi Bukan Limitasi
MedcoEnergi International Tennis Championships 2022, Tegar Melaju ke Babak Kedua
Miom dan Kista pada Wanita, Bagaimana Gejala dan Bahayanya?
Mesin Terbakar Usai Lepas Landas, Ini Penjelasan Pihak Lion Air
Aturan Syarat Calon Presiden Dinilai Batasi Partisipasi Warga Negara
Kondisi Nikita Mirzani Di Rutan Serang: Sembelit dan Tidak Nafsu Makan
Harry Koko Santoso Tanam GIGI Band di Kalsel.