Bandara I Gusti Ngurah Rai Lakukan Penyesuaian Operasional Bandara Selama Penyelenggaraan KTT G20 Bali

- Minggu, 30 Oktober 2022 | 21:02 WIB

JAKARTA,suaramerdeka-jakarta.com– Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali akan melakukan penyesuaian operasional bandara pada tanggal 12-18 November guna mendukung kelancaran penyelenggaraan KTT G20 Bali yang akan dilaksanakan pada tanggal 15-16 November mendatang.

Sebagai pintu gerbang utama dalam kedatangan dan keberangkatan para delegasi peserta KTT G20 Bali.

PT Angkasa Pura I selaku pengelola Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali telah mempersiapkan skenario penyesuaian operasional bandara, yang meliputi operasional di sisi udara dan sisi darat.

Baca Juga: Perempuan Indonesia Perlu Dukung Capres Perempuan

Adapun penyesuaian operasional di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali tersebut didasarkan pada Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor SE 11 Tahun 2022.

Tentang Pengaturan Operasional Penerbangan Selama Penyelenggaraan KTT Presidensi G20 Indonesia Tahun 2022 di Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali.

"Penyesuaian operasional di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali ditujukan untuk mendukung kelancaran penyelenggaraan KTT G20 Bali, terutama dalam kaitannya dengan aspek keamanan, keselamatan, dan kelancaran penanganan penerbangan pada delegasi.

Baca Juga: Korban Tewas Bertambah dari 151 Menjadi 153 Orang Dalam Tragedi Di Itaewon, Korea Selatan

Sebagai pintu gerbang utama kedatangan dan keberangkatan para delegasi, PT Angkasa Pura I selaku pengelola Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali.

Berkomitmen untuk dapat menyediakan layanan terbaik serta bersifat seamless operation bagi para tamu negara ini," ujar Direktur Utama PT Angkasa Pura I Faik Fahmi.

Beberapa penyesuaian operasional di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali yang akan berlaku pada tanggal 12-18 November mendatang adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Petenis Prancis Raih Juara Tunggal Turnamen Tenis Internasional Medco Energi

Jam operasional Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai ditetapkan selama 24 Jam

Pemberlakuan pembatasan operasional penerbangan untuk penerbangan reguler pada tanggal 14 November pada pukul 00.00 s.d. 02.00 WITA dan pukul 13.00 s.d. 21.00 WITA

Halaman:

Editor: Budi Nugraha

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Kiat Tepat Bermedia Sosial

Kamis, 1 Juni 2023 | 18:07 WIB

Denny JA: Pancasila Pecahkan Rekor Dunia

Kamis, 1 Juni 2023 | 15:32 WIB

MyPertamina Tebar Hadiah

Kamis, 1 Juni 2023 | 15:14 WIB

Car Free Day Dago Digaskeun Lagi

Kamis, 1 Juni 2023 | 15:06 WIB
X