JAKARTA,suaramerdeka-jakarta.com-
Majelis hakim dalam sidang pemeriksaan saksi terdakwa Bharada E sempat memberikan teguran kepada saksi asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo, Susi.
Susi dinilai hakim banyak berbohong dalam memberikan keterangan, mulai dari kata 'siap' hingga 'tidak tahu' dalam sidang di PN Jaksel, Senin (31/10/2022).
Selain itu, gesture Susi juga kerap kali terdiam tidak langsung menjawab saat ditanya hakim sehingga ditegur hakim.
Susi bahkan mencabut Berita Acara Pemeriksaan (BAP-nya) saat dicecar hakim. Susi, kata hakim, akan dikonfrontir dengan saksi Kuat Ma'ruf yang dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua juga ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Sidang Kode Etik Polri: Brigjen Hendra Kurniawan Dijatuhi Sangsi Pemecatan Tidak Dengan Hormat
Hakim juga sempat mengancam Susi bakal dipidana keterangan palsu sebab telah disumpah.
Hakim juga sempat menegur Susi gara-gara memberikan keterangan berbelit-belit hingga menduga ada settingan.
suaramerdeka-jakarta.com merangkum sejumlah kesaksian ART Ferdy Sambo, Susi di sidang Bharada E yang sering ditegur hakim. Selengkapnya sebagai berikut.
Hakim ke Susi: Anda Sudah Disumpah
Artikel Terkait
Kamaruddin Simanjuntak Ancam Bakal Laporkan Tim Kuasa Hukum Ferdy Sambo Soal Tudingan Pelecehan
Aparat Didesak Bongkar Inisial āDā Mafia Tekstil Keturunan India di Indonesia
Percepat Kongres, PSSI Beritahu FIFA Lewat Surat Resmi