JAKARTA,suaramerdeka-jakarta.com-
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak mengatakan kedua orang tua Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat
bakal memenuhi panggilan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada hari ini Selasa (1/11).
"Keluarga Brigadir J baik orang tua, ayah ibu, tante, lalu kekasih, sudah sangat siap secara mental," ujarnya kepada wartawan, Senin (31/10).
Martin memastikan seluruh saksi dari pihak keluarga Brigadir J bakal memberikan keterangan sesuai dengan apa yang mereka ketahui dalam persidangan hari ini.
Ia menambahkan, seluruh saksi yang diminta dihadirkan oleh majelis hakim sudah siap untuk menghadapi Sambo dan Putri secara terpisah ataupun bersamaan. Karenanya, Martin meminta agar Sambo dan Putri untuk tidak kabur dari persidangan.
Baca Juga: Jengkelnya Hakim Ke Susi ART Sambo: Disebut Bohong Dan Keterangan Berbelit belit!
Sebelumnya Majelis Hakim meminta agar Jaksa Penuntut Umum (JPU) dapat menghadirkan keluarga hingga pacar Brigadir J sebagai saksi dalam sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Hakim Ketua Wahyu Iman Santosa meminta agar JPU dapat kembali menghadirkan 12 saksi seperti pada sidang Bharada Richard Eliezer (E) sebelumnya.
Adapun saksi yang diminta dihadirkan merupakan pihak pengacara Kamaruddin Simanjuntak, kemudian ayah dan ibu Brigadir J yakni Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak. Selanjutnya juga majelis hakim meminta agar JPU dapat menghadirkan kekasih Brigadir J, Vera Simanjuntak.
Sementara saksi lainnya yang turut diminta untuk dihadirkan merupakan Maharesa Rizky, Yuni Artika Hutabarat, Devianita Hutabarat, Novita Sari Nadea, Rohani Simanjuntak, Sangga Parulian, Roslin Emika Simanjuntak, dan Indra Manto Pasaribu.
Artikel Terkait
Aparat Didesak Bongkar Inisial āDā Mafia Tekstil Keturunan India di Indonesia
Percepat Kongres, PSSI Beritahu FIFA Lewat Surat Resmi
Wamenag Sebut Pesparani Contohkan Semangat Persaudaraan Antar Umat
Eks Petinggi CIMB Sekuritas Harap Keadilan Pasca Denda BEI Rp12,5 miliar