"Untuk Bapak Kamaruddin, mohon maaf saya terkejut ketika Bapak mengatakan saya adalah penembak ketiga," kata Putri di sidang pembunuhan Brigadir Yosua saat menanggapi kesaksian para saksi di PN Jakarta Selatan, Selasa (1/11).
Putri membantah ikut menembak Yosua bersama suaminya dan Bharada Eliezer. Sebab, kata dia, saat penembakan terjadi, dirinya tengah beristirahat di kamar.
"Karena, pada saat kejadian, saya sedang berada di kamar, sedang beristirahat," ujarnya
Kamaruddin awalnya menceritakan pihaknya melakukan investigasi sendiri terkait penyebab tewasnya Yosua. Hakim kemudian bertanya siapa yang menembak Brigadir Yosua berdasarkan investigasi Kamaruddin tersebut.
"Informasi pertama Bharada E," kata Kamaruddin dalam persidangan di PN Jaksel (25/10).
Dia menyebut penembakan itu terjadi di kompleks Duren Tiga. Menurutnya, ada tujuh hingga delapan orang yang berada di rumah itu saat penembakan terhadap Yosua terjadi pada Jumat (8/7).
Dalam kasus ini, Ferdy Sambo didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat. Perbuatan itu dilakukan bersama-sama dengan Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf.***
Artikel Terkait
Kapal KM Abusamah Terbakar di Dermaga KIP, Ini Solusi Terbaik KBS
Badan Pusat Statistik (BPS) Merilis Rangkuman Indeks Ekonomi Bulan Oktober
Canggung Deklarasikan Capres Sebabkan Elektabilitas Golkar Turun
Dikembalikan Fungsinya, Bulog Dituntut Lebih Profesional