Bantahan Sambo dan Putri Candrawathi Kepada Pengacara Keluarga Brigadir Yosua, Ini Penjelasannya

- Selasa, 1 November 2022 | 21:06 WIB
Sambo membantah keterangan pengacara keluarga Brigadir Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak, terkait keberpihakan penyidik kepolisian (Screenshoot instagram/@pikiranrakyat)
Sambo membantah keterangan pengacara keluarga Brigadir Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak, terkait keberpihakan penyidik kepolisian (Screenshoot instagram/@pikiranrakyat)

"Untuk Bapak Kamaruddin, mohon maaf saya terkejut ketika Bapak mengatakan saya adalah penembak ketiga," kata Putri di sidang pembunuhan Brigadir Yosua saat menanggapi kesaksian para saksi di PN Jakarta Selatan, Selasa (1/11).

Putri membantah ikut menembak Yosua bersama suaminya dan Bharada Eliezer. Sebab, kata dia, saat penembakan terjadi, dirinya tengah beristirahat di kamar.

"Karena, pada saat kejadian, saya sedang berada di kamar, sedang beristirahat," ujarnya

Kamaruddin awalnya menceritakan pihaknya melakukan investigasi sendiri terkait penyebab tewasnya Yosua. Hakim kemudian bertanya siapa yang menembak Brigadir Yosua berdasarkan investigasi Kamaruddin tersebut.

"Informasi pertama Bharada E," kata Kamaruddin dalam persidangan di PN Jaksel (25/10).

Dia menyebut penembakan itu terjadi di kompleks Duren Tiga. Menurutnya, ada tujuh hingga delapan orang yang berada di rumah itu saat penembakan terhadap Yosua terjadi pada Jumat (8/7).

Dalam kasus ini, Ferdy Sambo didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat. Perbuatan itu dilakukan bersama-sama dengan Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf.***

 

Halaman:

Editor: Arief Sinaga

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Kajian Islam Columbia Indonesian Society (CIS)

Sabtu, 1 April 2023 | 19:51 WIB

Beretika di Media Sosial

Sabtu, 1 April 2023 | 17:15 WIB
X