jakarta.suaramerdeka.com - Presiden Joko Widodo menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan bahwa menteri atau pejabat setingkat menteri tidak perlu mengundurkan diri jika mencalonkan diri sebagai calon presiden atau calon wakil presiden pada Pemilu 2024 mendatang.
Kepala Negara menegaskan jajarannya untuk tetap mengutamakan tugasnya sebagai menteri meski berkontestasi dalam Pemilu 2024.
"Tugas sebagai menteri tetap harus diutamakan," ujar Presiden dalam keterangannya kepada awak media usai meninjau Indo Defence 2022 Expo & Forum yang digelar di JIEXPO Kemayoran, Jakarta, Rabu (2/11/2022).
Meski demikian, Presiden mengatakan bahwa dirinya akan melakukan evaluasi kinerja jajarannya apabila tidak dapat melakukan tugas dengan baik.
Baca Juga: Partai Pendukung Pemerintah, Harus Lanjutkan Program Jokowi
"Tetapi kalau kita lihat nanti mengganggu ya akan dievaluasi apakah memang harus cuti panjang banget atau tidak," ungkapnya seperti dikutip dari siaran biro pers istana.
Untuk diketahui, MK membolehkan menteri yang ingin maju sebagai calon presiden atau calon wakil presiden tidak perlu mundur dari jabatannya sepanjang mendapatkan persetujuan dari Presiden dan cuti/nonaktif. Putusan ini berdasarkan permohonan dari Partai Garuda yang menguji Pasal 170 ayat (1) Undang-Undang Pemilu.
Putusan itu tertuang dalam amar Putusan Nomor 68/PUU-XX/2022 yang dibacakan oleh Ketua MK Anwar Usman dalam sidang yang digelar pada Senin, 31 Oktober 2022, di Ruang Sidang Pleno MK.
Baca Juga: KIB Lebih Baik Usung Capres Internal
Artikel Terkait
Pemerintah Perlu Kembangkan Komunikasi Risiko Hadapi Bencana
Bagi Warga Perbatasan Tasik-Ciamis, Akses via Jembatan KA Cirahong Ditutup Dulu Ya
Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Kota Samarinda, PT SMI (Persero) Gandeng Putera Sampoerna Foundation Resmika
Pandemi Melandai, Kegiatan CFD di Dago Segera Dibuka Lagi, Hanya Untuk Olahraga Bukan Ajang Pasar Kaget
Konser Pesta Rakyat Dewa 19 di JIS Pada 12 November Resmi Ditunda!
Angkasa Pura II Dukung Pengurangan Emisi Karbon
Buka Lapangan Kerja, Ditjen Hubla Selenggarakan Padat Karya di Menara Suar Tanjung Intan
Pesan Jokowi pada Erick Thohir Lahirkan Gerakan Musisi Dunia untuk Perdamaian
KemenKopUKM Tetapkan Timeline Capai Target 30 Juta UMKM Onboarding Digital
CETAK SDM MARITIM UNGGUL, PERGURAN TINGGI KEMENHUB SIAP DUKUNG WUJUDKAN INDONESIA MENJADI 4 RAKSASA DUNIA 2045