JAKARTA,suaramerdeka-jakarta.com-
Tak hanya wilayah Jabodetabek yang siaran TV analog dimatikan oleh pemerintah. Total ada 230 kabupaten/kota yang resmi telah dimatikan siaran TV analog dan digantikan TV digital pada 2 November 2022.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengungkapkan total ada 230 kabupaten/kota dari 514 kabupaten kota yang diterapkan Analog Switch Off (ASO) alias suntik mati TV analog.
Meski STB sudah dibagikan gratis bagi masyarakat yang katanya 'Rumah Tangga Miskin' masyarakat tetap saja memburu STB yang marak dijual secara online/offline meski harga tidak terkendali dikisaran Rp250 hingga 300 ribu.
Executive Chairman MNC Group Hary Tanoesoedibjo mengungkapkan pendapatnya dengan pemberlakukan Analog Switch Off (ASO) di wilayah Jabodetabek dengan alasan perintah Undang-Undang (UU).
Baca Juga: Kominfo: Pembagian Set Top Box Gratis Kepada Rumah Tangga Miskin Ekstrem Sudah 1,1 Juta Unit
“Saya merasa heran dengan ASO hanya wilayah Jabodetabek dengan alasan perintah UU,” ujar Hary, Jumat (04/11/2022)
Menurutnya, pemberlakukan UU dikatakan sebagai perintah UU, padahal perintah UU Cipta Kerja adalah ASO nasional, bukan hanya ASO Jabodetabek pada tanggal 2 Nov 2022.

Artikel Terkait
MNC Group Akhirnya Taati Aturan Main: Matikan Siaran Analog Hari Ini Tepat Pukul 24.00 WIB
VIVA Menghormati Anjuran Pemerintah Melaksanakan ASO
Jadwal Drawing 16 Besar Liga Champions, Kapan Sih?
Hasil Liga Europa: Meski Menang Atas Sociedad, MU Hanya Jadi Runner up