JAKARTA,suaramerdeka-jakarta.com-
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengaku Pemerintah siap dengan rencana gugatan hukum dari pihak MNC Group terhadap program pemadaman siaran TV analog (Analog Switch Off/ASO).
Mahfud MD membantah pernyataan bos MNC, Hary Tanoesoedibjo soal kesiapan masyarakat untuk Analog Switch Off (ASO).
Menurutnya sebanyak 98 persen masyarakat Indonesia sudah siap untuk beralih dari siaran TV analog ke digital.
"Ini jangan dikatakan ini tak siap. 98 persen masyarakat sudah siap. Yang tidak siap itu sudah dibentuk posko-posko. Siapa yang belum siap datang ke posko nanti dibantu yang 2 persen (belum dapat STB) dari Jabodetabek. Dan 209 Kabupaten/Kota lainnya. Jadi kita sudah siap semua," kata Mahfud di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat (4/11).
Baca Juga: Kemkominfo Bersama Universitas Negeri Semarang Sosialisasikan RUU KUHP
Sebelumnya, MNC Group mengungkapkan tindakan mematikan siaran dengan sistem analog ini dinilai sangat merugikan masyarakat Jabodetabek.
Diperkirakan ada 60 persen warga di wilayah ini yang tidak akan bisa menikmati tayangan siaran TV analog, kecuali dengan membeli STB atau mengganti dengan berlangganan TV parabola.
"Tetapi Sekali lagi dikarenakan adanya permintaan dari Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Bapak Mahfud MD, maka kami akan tunduk dan taat," ujar MNC.
Artikel Terkait
Pak Presiden, Mengapa ASO Tetap Jalan...
Daftar Siaran TV Digital di Jabodetabek, Ada 42 Channel Yang Dapat di Tonton
Membandel Tidak Migrasi ke TV Digital, Pemerintah Mencabut ISR Stasiun TV MNC Group dan VIVA Group
VIVA Menghormati Anjuran Pemerintah Melaksanakan ASO