BANDUNG, jakarta.suaramerdeka.com -- Menyusul percepatan penjualan tiket KA untuk masa Angkutan Natal dan Tahun Baru 2023, PT KAI (Persero) menyediakan total 2,2 juta tempat duduk bagi masyarakat yang berniat liburan dan pulang kampung.
Seperti diketahui, PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai membuka penjualan tiket kereta api pada masa Nataru secara bertahap mulai 7 November 2022. Ini artinya, tiket tak lagi dijual H-30 tapi H-45 jelang keberangkatan.
"Total KAI menyediaan 2,2 juta tempat duduk KA Jarak Jauh selama 18 hari masa angkutan Nataru 2022/2023 melalui 4.079 perjalanan KA Jarak Jauh," tandas Jubir PT KAI Pusat, Joni Martinus, Minggu (6/11/2022).
Dengan jumlah tersebut, rata-rata operator plat merah itu bakal menyediakan 124 ribu tempat duduk KA Jarak Jauh dengan menjalankan 227 perjalanan KA perharinya.
Baca Juga: Siapkan Perburuan, PT KAI Percepat Penjualan Tiket Natal & Tahun Baru!
Periode Angkutan Nataru sendiri ditetapkan KAI sejak keberangkatan 22 Desember 2022 hingga 8 Januari 2023. Tiket kereta itu dijual melalui aplikasi KAI Access, website kai.id, Contact Center 121, Loket Box, serta mitra resmi pemesanan tiket KAI.
VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan bahwa selama ini KAI menjual tiket mulai H-30 sebelum keberangkatan. Menjelang periode libur Nataru KAI mengubahnya menjadi H-45 sebelum keberangkatan.
"KAI ingin memberikan peningkatan pelayanan dengan memberikan waktu yang lebih leluasa kepada calon pelanggan untuk merencanakan perjalanannya dengan kereta api pada masa libur Natal dan Tahun Baru 2023, dengan memesan tiket sejak jauh-jauh hari," tandas Joni.
KaiBaca Juga: PT KAI Minta Eksekusi di Jalan Elang Ditunda, Ada Masa Depan Seribu Siswa & Guru yang Dipertaruhkan
Tak lupa, mereka mengingatkan kepada pelanggan supaya teliti dalam meng-input tanggal, memilih rute, dan memasukkan data diri pada saat melakukan pemesanan.
Untuk syarat perjalanan menggunakan kereta api, KAI masih menerapkan aturan sesuai ketentuan SE Kementerian Perhubungan Nomor 84 Tahun 2022 dimana pelanggan KA Jarak Jauh dengan usia 18 tahun ke atas wajib telah melakukan vaksinasi ketiga (booster). Sedangkan pelanggan usia 6-17 wajib telah melakukan vaksinasi kedua.
KAI akan tetap menerapkan protokol kesehatan sesuai ketentuan pemerintah. Sejak memasuki stasiun, pelanggan akan dicek suhu tubuh dan disediakan hand sanitizer. Begitu juga saat di kereta api, petugas secara berkala membersihkan titik-titik yang sering disentuh pelanggan dengan disinfektan.
Baca Juga: Dua Kali Kejadian Bencana Alam Kurang dari Sepekan, PT KAI Daop 2 Bandung Tingkatkan Kewaspadaan
"KAI secara konsisten mengingatkan pelanggan untuk terus menerapkan protokol kesehatan agar kesehatan para pelanggan dapat terjaga dengan baik. Pelanggan yang tidak mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan akan ditolak naik kereta api," tegas Joni Martinus.
Artikel Terkait
Tumbuh 4 Kali Lipat, Literasi & Inklusi Pasar Modal Syariah Masih Jadi PR Bersama
KAJI Apresiasi Jababeka Wujudkan Sakura Matsuri
Polisi Pastikan Konser NCT 127 Hari Ke 2 Kondusif, Tidak Ada Desak-desakan Hingga Pingsan
Kapolri Pastikan Pengamanan KTT G-20
Pesona Papua, Pesonanya Festival Danau Sentani 2022
The Citizen Menang Dramatis Atas Fulham, Lagi lagi Haaland Jadi Penentu
Demi Keselamatan Slanker, Konser Slank di Palembang Dibatalkan
Yusuf Susilo Datang, Among Jiwo Menjelang
Meningkat 300 Persen, Pengusulan Program Matching Fund Vokasi 2022 Naik Signifikan
Wujudkan Kompetensi Global, 82 Dosen Vokasi Berangkat ke Luar Negeri