JAKARTA,suaramerdeka-jakarta.com-Viral di jagat maya video mesum yang menampilkan perempuan berkebaya merah dan seorang pria berhanduk melakukan tindakan asusila. Polisi lalu bergerak cepat menyelidiki pelaku yang trending dengan sebutan Kebaya Merah.
Aparat kemudian mengidentifikasi lokasi direkamnya video mesum itu berada di sebuah hotel bilangan Gubeng, Surabaya.
Polda Jawa Timur resmi menetapkan dua orang pemeran video mesum 16 menit kebaya merah sebagai tersangka. Keduanya pun langsung ditahan untuk kepentingan penyidikan.
Sudah ditetapkan tersangka," kata Plh Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim Kompol Harianto Rantesalu, Senin (7/11)
Baca Juga: Ini 4 Fakta Video Syur Kebaya Merah Lokasinya di Lantai 17 Hotel di Surabaya
Dua pelaku itu ialah laki-laki berinisial ACS dan perempuan berinisial AH. Harianto menyebut keduanya juga bukanlah pasangan suami istri.

Harianto belum menjelaskan pasal apa yang menjerat keduanya. Begitu juga soal motif pelaku merekam dan menyebarkan video mesum itu. Dia mengatakan semuanya bakal dipaparkan lengkap dalam konferensi pers di waktu selanjutnya.
"Saya enggak bisa jawab detail, karena rencana akan di-press release," kata dia.
Artikel Terkait
Terkuak Lokasi Perekaman Video Syur Kebaya Merah Di Kamar 1710 Hotel Kawasan Gubeng Surabaya
Dua Pemeran Video Syur Kebaya Merah Ditangkap di Wilayah Surabaya
Sulit Menahan Buang Air Kecil? Langkah Ini Bisa Jadi Alternatif