PTPN III (Persero) Turut Andil dalam Peningkatan Daya Saing dan Profesionalitas Guru

- Kamis, 10 November 2022 | 12:20 WIB
 (sh)
(sh)

JAKARTA,suaramerdaka-jakarta.com – Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) turut serta mendorong peningkatan daya saing dan profesionalitas guru, melalui program Bakti BUMN untuk Guru yang dilaksanakan di wilayah Sumatera Utara pada Selasa-Rabu (11-12/10/2022).

 

Bakti BUMN untuk Guru merupakan  bentuk  tanda  jasa  untuk  para  guru melalui Pelatihan Pendidikan Profesi Guru yang dilaksanakan oleh kolaborasi 48 BUMN. Kegiatan tersebut digelar secara serentak pada 11-12  Oktober  2022  di  6  lokasi, yaitu  Jawa  Barat,  Sumatera  Utara,  Sumatera  Selatan, Lampung, Maluku, dan Nusa Tenggara Timur.

 

“Kegiatan ini sejalan dengan fokus utama program tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL)  BUMN, dimana di dalamnya selain  terkait lingkungan  dan  UMKM, juga ada sektor pendidikan,” ujar Direktur Utama Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero), Mohammad Abdul Ghani. 

Baca Juga: KTT G20 Bisa Jadi Momentum Akhiri Perang

Dalam kegiatan ini, lanjut Abdul Ghani, PTPN III (Persero) bersama sejumlah BUMN lain yang menjadi PIC di wilayah Sumut, diberikan mandat untuk memberikan pelatihan pendidikan profesi guru kepada 200-500 peserta dan penggantian biaya ujian sertifikasi kepada 405 orang. “Pelatihan ini bertujuan untuk membekali para guru agar siap dan matang menghadapi ujian  sertifikasi  profesi,” ujarnya.

 

Sementara itu, Menteri BUMN Erick Thohir dalam peluncuran Program Bakti BUMN untuk Guru beberapa waktu lalu menegaskan komitmennya  terhadap  dunia  pendidikan  Indonesia.  "Guru adalah pahlawan bangsa yang tentunya harus memiliki tanda jasanya," ujarnya.

 

BUMN, lanjut Erick, menaruh perhatian kepada guru, salah satunya dengan bantuan terhadap sertifikasi guru sebagai penanda keseriusan untuk bersama terus meningkatkan kemampuan dalam sektor pendidikan, seiring kemajuan zaman dan perkembangan SDM Indonesia.

Baca Juga: BTN Perkuat Kredit ke Pekerja Sektor Informal

Erick  menyampaikan, kegiatan  pelatihan  ini  diikuti oleh  lebih  dari 1.000 guru  di  6  provinsi yang hadir secara luring maupun daring. Menurutnya, program ini selaras dengan UU nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen yang mengamanatkan seluruh guru sebagai  tenaga  profesional, wajib  memiliki  Sertifikasi  Profesi  Guru  yang  dilakukan  melalui sertifikasi pendidikan profesi guru.

 

Halaman:

Editor: Budi Nugraha

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Digitalpreneur adalah Kunci

Minggu, 28 Mei 2023 | 09:27 WIB

Pemanfaatan Digital Bagi Pertanian

Minggu, 28 Mei 2023 | 08:37 WIB

Kreatif Dan Produktif Di Dunia Digital.

Sabtu, 27 Mei 2023 | 20:38 WIB

Perkembangan Teknologi di Era Digital.

Sabtu, 27 Mei 2023 | 19:11 WIB

Membaca Adalah Kunci Dunia.

Sabtu, 27 Mei 2023 | 18:22 WIB

Jaga Bahasa di Ruang Digital.

Sabtu, 27 Mei 2023 | 08:11 WIB
X