Subvarian Omicron XBB melonjak Vaksin Booster Kelompok Rentan Perlu Digencarkan

- Kamis, 10 November 2022 | 16:23 WIB

JAKARTA,suaramerdeka-jakarta.com- Pandemi COVID-19 belum lagi usai. Walau jumlah penerima vaksin terus bertambah dan cakupannya meluas, kemunculan subvarian baru kembali mengancam.

Dalam perkembangan terakhir, pemerintah mengumumkan beredarnya subvarian XBB dari Omicron di Indonesia pada Rabu 26/10. Lalu, per Sabtu 5/11, setidaknya tercatat 12 kasus subvarian.

Berkaca pada kasus di Singapura, subvarian ini banyak menyerang kaum muda dengan rentang usia 20-39, menurut Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI).

Tidak hanya itu, mereka yang belum pernah terpapar COVID-19 justru lebih berisiko terinfeksi XBB. Rekomendasi IDI tidak berubah: prosedur kesehatan berlaku ketat, dan vaksinasi dosis ketiga alias booster mesti dipercepat.

Baca Juga: Pameran Temporer Kelana Bestari Angkat Tokoh dr. Wahidin Soedirohoesodo

Dalam aras pertimbangan yang sama, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Akses Vaksinasi bagi Masyarakat Adat dan Kelompok Rentan menilai vaksinasi perlu digencarkan hingga booster, terutama bagi masyarakat adat dan kelompok rentan.

Sebab, dua kelompok ini umumnya baru menerima vaksin dosis kedua. Selaras dengan rekomendasi IDI, Koalisi juga merekomendasikan agar masyarakat tetap menerapkan prosedur kesehatan ketat dan segera mendapat booster.

Dorongan itu ada dasarnya. Sejak akhir Oktober, angka kasus harian COVID-19 naik drastis. Dalam sepekan terakhir, tren kasus COVID-19 masih menunjukkan peningkatan. Pada 31 Oktober, angka penularan 2.457, lalu terkerek menjadi 4.707 sehari berselang.

Kenaikan tidak berhenti hingga 4 November, dan mencapai level 5.303. Kelegaan hanya berlangsung dua hari setelah kasus turun hingga mencapai 3.662. Namun, pada 8 November, kasus pun menanjak jadi 6.601, dan 9 November 6.186. 

Baca Juga: Jaga Kecukupan Modal Tetap Tinggi, Bank DKI Raih The Strongest Big Regional Bank by Capital

Belum dapat dipastikan apakah subvarian XBB memberi sumbangsih pada lonjakan kasus. Pun begitu, kenaikan kasus belakangan ini tentu mencemaskan.

Koordinator Koalisi, Hamid Abidin, menyatakan pemberian booster tidak bisa ditunda lagi. Selain itu, pelaksanaan prosedur kesehatan pun harus tetap ketat dan diawasi. Kewaspadaan perlu dijaga, sebab COVID-19 belum sepenuhnya hilang. 

Hamid juga menekankan pemerintah perlu terus mendukung dan memfasilitasi masyarakat adat dan kelompok rentan di berbagai wilayah terpencil di luar Pulau Jawa. Masih cukup banyak dari mereka yang belum mendapatkan vaksin COVID-19 dosis pertama dan kedua.

“Mereka tentu tidak bisa mendapatkan vaksin booster kalau belum dapat vaksin dosis 1 dan 2,” katanya. Vaksinasi penting dalam upaya perlindungan dari penularan dan kematian karena COVID-19. Seturut pernyataan Menteri Kesehatan, 84 persen korban meninggal karena COVID-19 belum menerima booster. 

Halaman:

Editor: Budi Nugraha

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Bijak dan Lawan Hoaks

Selasa, 30 Mei 2023 | 16:35 WIB

Pentingnya Pemerataan Akses Internet

Selasa, 30 Mei 2023 | 16:18 WIB
X