JAKARTA,suaramerdeka-jakarta.com - Kebijakan migrasi dari TV analog ke siaran digital atau analog switch off (ASO) di wilayah Jabodetabek telah dimulai pada Rabu 2 November 2022 pukul 24.00 WIB.
Kebijakan migrasi ASO ini sesuai dengan hadirnya Undang-Undang Omnibus Law (UU No 11/2020) yang dijabarkan dalam Peraturan Pemerintah No. 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran mengungkapkan kewajiban penghentian siaran televisi analog paling lambat 2 November 2022 pukul 24.00 WIB (Pasal 97 ayat (1) b).
Selain itu diatur juga dalam Peraturan Menkominfo No. 11 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penyiaran juga mengungkapkan kewajiban semua lembaga penyiaran untuk menyetop siaran analog pada 2 November 2022.
Pakar Digital, Anthony Leong, menyampaikan bahwa kebijakan ini sebenarnya baik untuk mendorong digitalisasi di Indonesia, tetapi waktu penerapan kebijakan ini tidak tepat dan masih banyak PR yang harus diselesaikan.
Baca Juga: Benih Hortikultura asal Purworejo Moncer, Program DSA & KBA Siap Berkontribusi Jadikan Makin Unggul
"Seharusnya Pemerintah harus benahi kebijakan digitalisasi utamanya literasi dan akses digital bagi seluruh masyarakat itu yang masih jauh dari kata memadai, TV analog ini merupakan sumber informasi utama bagi masyarakat kecil di berbagai daerah yang kurang akses internet," ungkap Anthony pada keterangannya (10/11).
Ketua HIPMI Digital Academy ini menambahkan, saat ini ASO telah diterapkan di Jabodetabek, memang masyarakat tidak perlu membeli TV baru karena TV analog bisa menyiarkan siaran TV digital dengan bantuan Set Top Box (STB). Tetapi meskipun pakai STB sekalipun, seharusnya hal ini dikaji secara komprehensif baik dari aspek teknis dan lainnya.
STB adalah alat dekoder yang mampu mengonversi sinyal digtal menjadi gambar dan suara agar bisa ditampilkan di TV analog. Dengan STB, masyarakat bisa menonton siaran TV digital di televisi analog.
Artikel Terkait
Dukung KTT G20, DAMRI Siap Operasikan 24 Bus Listrik
AirNav Indonesia Siap Sukseskan Penyelenggaraan KTT G20
Jaga Kecukupan Modal Tetap Tinggi, Bank DKI Raih The Strongest Big Regional Bank by Capital
Perlu Ruang Untuk Pendidikan Politik bagi Kaum Muda
Indonesia - Korea Selatan Harus Terus Bekerjasama Hadapi Tantangan Global
Peringati Hari Pahlawan, Ketua DPD Ingatkan Kalimat Merdeka atau Mati
Pameran Temporer Kelana Bestari Angkat Tokoh dr. Wahidin Soedirohoesodo
Subvarian Omicron XBB melonjak Vaksin Booster Kelompok Rentan Perlu Digencarkan
Mantan PM Selandia Baru, Puji Inisiasi Indonesia Dalam Penanganan Climate Change
Kuasa Hukum BHL Nilai Surat Dakwaan Jaksa Keliru Soal Kerugian Negara
Bank Muamalat Gelar Market Outlook 2023
Anggota DPR: Sektor Kelapa Sawit Banyak Berikan Peluang
Benih Hortikultura asal Purworejo Moncer, Program DSA & KBA Siap Berkontribusi Jadikan Makin Unggul
Jasa Raharja dan Amazon Jalin Kerja Sama Pengembangan Culture Innovation