RUU Daerah Kepulauan Hadirkan Pemerataan Pembangunan

- Kamis, 10 November 2022 | 17:13 WIB
Ilustrasi - Pulau Pasir. (Pixabay)
Ilustrasi - Pulau Pasir. (Pixabay)

JAKARTA, suaramerdeka-jakarta.com - Rencana pemerintah mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan. Pasalnya, pengesahan RUU Daerah Kepulauan itu senafas dengan visi Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Khususnya dalam menghadirkan pembangunan merata, atau dikenal Indonesia sentris," kata pengamat otonomi daerah Muhammad Syafin Soulisa saat dihubungi, Kamis (10/11).

Dalam semangat itu, kata dia, maka bila RUU itu disahkan sebagai UU, berarti aspek pembangunan di masyarakat kepulauan dapat terwujud. Terlebih, selama ini arah pembangunan masih berbasis darat.

"Sehingga hal tersebut tidak begitu masuk dengan Daerah Kepulauan. Pada akhirnya, masyarakat atau wilayah kepulauan kurang begitu merasakan pembangunan yang digencarkan oleh pemerintah selama ini," ujarnya.

Sebab, yang menikmati pembangunan dari pusat adalah yang berbasis darat. Akibatnya, masyarakat di pulau-pulau kecil, masyarakat di pulau terjauh itu kurang merasakan pembangunan.

"Ketika RUU Daerah Kepulauan disahkan menjadi UU, maka arah pembangunan akan merata. Terkhusus dari sisi penganggaran," tandasnya.

Tepat
Dimana anggaran untuk masyarakat kepulauan sudah barang tentu berdasarkan luas wilayah pulau, luas wilayah laut dan luas wilayah darat. Sehingga, pengesahan RUU Daerah Kepulauan menjadi UU adalah langkah tepat.

"Sebab, RUU tersebut sejalan dengan program pemerintah pusat yakni tol laut. Saya kira tol laut masuk ke Maluku itu berarti Maluku itu bagian dari RUU Daerah Kepulauan. Jadi harus secepatnya disahkan," tegasanya.

Pengesahan RUU Daerah Kepulauan menjadi UU juga akan memudahkan masyarakat kepulauan. Khususnya untuk mengembangkan ekonomi berbasis kepulauan, pendidikan masyarakat kepulauan, hingga pada politik masyarakat kepulauan.

“Ketika RUU Daerah Kepulauan sudah disahkan, maka masyarakat kepulauan akan mengembangkan ekonomi berbasis kepulauan. Termasuk pendidikan masyarakat kepulauan, kemudian politik masyarakat kepulauan danbudaya masyarakat kepulauan," ucapnya.

Atas dasar itu, dia mendukung penuh pemerintah dan DPR RI segera sahkan RUU Daerah Kepulauan menjadi UU. Hal tersebut demi pemerataan pembangunan yang diinginkan Presiden.

“Kita juga sangat bersyukur, mudah-mudahan bisa secepatnya diundangkan. Untuk melihat pemerataan pembangunan yang ada di masyarakat kepulauan," tukasnya.

Editor: Arif Muhammad Iqbal

Tags

Terkini

Prakiraan Cuaca Besok Senin, 27 Maret 2023

Minggu, 26 Maret 2023 | 13:50 WIB

Kesusilaan dalam Media Sosial adalah Kunci

Minggu, 26 Maret 2023 | 12:51 WIB
X