BADUNG- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong pemerintah daerah (Pemda) agar menyiapkan transisi energi baru terbarukan (EBT) terutama di bidang anggaran.
Ini mengingat salah satu kendala pengembangan EBT di daerah ialah masih rendahnya alokasi anggaran untuk urusan di bidang Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Agus Fatoni menjelaskan, kondisi itu disebabkan pemahaman terhadap urusan pemerintahan di bidang ESDM yang belum menjadi prioritas karena merupakan urusan pilihan.
Hal ini berbeda dengan perhatian Pemda terhadap urusan pemerintahan wajib.
Baca Juga: Bjorkan Berhasil Membocorkan Data Aplikasi MyPertamina
"Terkait hal ini, kita perlu mencermati kembali UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang menyebutkan urusan pilihan adalah urusan yang wajib diselenggarakan oleh daerah berdasarkan potensi yang dimiliki daerah," ujar Fatoni saat mewakili Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (ADPMET) di Badung, Bali, Rabu (9/11/2022).
Guna mendukung transisi energi, Pemda perlu mempertimbangkan penggunaan Dana Bagi Hasil (DBH) sektor migas di samping untuk mendukung kinerja urusan pemerintahan wajib yang terkait pelayanan dasar.
Hal itu seperti urusan pendidikan dan kesehatan, termasuk memprioritaskan pengembangan EBT.
Baca Juga: Bentuk Kontra Narasi Wamenag Ajak Generasi Z Kuasai Dunia Digital
Artikel Terkait
Percepat Realisasi APBD dan Penanganan Inflasi, Tim Kemendagri Turun ke Papua
Kendalikan Inflasi, Tim Kemendagri Turun Ke Sulteng
Cari Solusi Percepatan Realisasi APBD, Kemendagri Buka Ruang Diskusi Melalui Rakor
Kemendagri Dorong Pemkab Raja Ampat untuk Mempercepat Realisasi APBD
Turun ke Jatim, Tim Kemendagri Lakukan Monev dan Asistensi Percepatan Realisasi APBD
Kemendagri Dorong Percepatan Realisasi APBD dan Penanganan Inflasi di Kepri
Kemendagri Tekankan Daerah Percepat Realisasi APBD serta Tidak Ragu Laksanakan Kegiatan dan Anggaran
Dukung Transisi Energi Melalui Perda RUED-P, 27 Provinsi Ini Dapat Apresiasi dari Kemendagri