Indonesia Umumkan Indikator Yurisdiksi Berkelanjutan di B20 Investment Forum

- Jumat, 11 November 2022 | 19:17 WIB
 (Pemberian tanda komitmen kepada para pihak yang bersepakat menggunakan Indikator Yurisdiksi Berkelanjutan pada sektor perkebunan dalam acara Sustainable Business and Investment Ecosystem, B20 Investment Forum di Nusa Dua Bali)
(Pemberian tanda komitmen kepada para pihak yang bersepakat menggunakan Indikator Yurisdiksi Berkelanjutan pada sektor perkebunan dalam acara Sustainable Business and Investment Ecosystem, B20 Investment Forum di Nusa Dua Bali)

BALI,suaramerdeka-jakarta.com – Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Badan Perencanaan Pembangunan Nasional/BAPPENAS) dan Kementerian Investasi (Badan Koordinasi Penanaman Modal/BKPM), didukung Koalisi Ekonomi Membumi (KEM), mendorong kesiapan daerah dengan cara menyiapkan sebuah model yang diharapkan dapat menarik investasi, yang memperhatikan aspek-aspek keberlanjutan dan lebih bertanggung jawab. Model dalam bentuk platform elektronik yang disebut Indikator Yurisdiksi Berkelanjutan yang saat ini dikembangkan pemanfaatannya untuk sektor perkebunan ini, diperkenalkan secara resmi hari ini dalam kesempatan B20 Investment Forum, yang merupakan side event resmi G20 yang diselenggarakan di Bali oleh Indonesia sebagai tuan rumah. Indikator ini relevan bagi Kementerian Investasi/BKPM yang sedang menyiapkan dan membangun pipeline bagi investasi hijau berkelanjutan dari hulu ke hilir.

 

Dr. Indra Darmawan, MSc., Deputi Bidang Perencanaan Penanaman Modal Kementerian Investasi (BKPM), pada kesempatan tersebut menyampaikan bahwa informasi yang akan disediakan oleh platform Yurisdiksi Berkelanjutan yang dibangun oleh BAPPENAS itu, dapat menjadi rujukan bagi pengembangan Peta Peluang Investasi selanjutnya yang saat ini sudah memiliki 47 proyek usulan.

 

Kedepannya, Indikator Yurisdiksi Berkelanjutan akan digunakan untuk menjadi ‘alat’ kurasi  untuk menentukan peta peluang investasi berkelanjutan di daerah yang sudah terjamin kelestariannya, dan layak untuk diikutsertakan dalam kegiatan perdagangan internasional. Selain itu, BKPM bersama KADIN dan Koalisi Ekonomi Membumi yang terdiri dari 49 organisasi telah menyiapkan Panduan Investasi Lestari yang akan diluncurkan dan dapat digunakan oleh usaha mulai yang dari berskala mikro hingga berskala besar sebagai bentuk kesiapan pelaku usaha untuk mendorong investasi berkelanjutan.

 Baca Juga: Hari Kesehatan Nasional, Tokopedia dan Dokter Anak Ungkap Lima Mitos dan Fakta Kesehatan Anak

Upaya tersebut tidak lepas dari agenda besar pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB). Dr. Vivi Yulaswati, MSc., Deputi Kemaritiman dan Sumber Daya Alam, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/BAPPENAS menyatakan, “Peluang investasi yang berkelanjutan ini dapat turut mempercepat tercapainya berbagai butir TPB, antara lain mencapai ketahanan pangan dan gizi yang baik, menghapuskan kelaparan, serta tentunya meningkatkan pertanian berkelanjutan. Seiring dengan terbukanya peluang investasi, daerah perlu meningkatkan daya produksi dan daya saing, agar mampu menjawab kebutuhan pasar global. Tentunya dilakukan secara inklusif dan tetap menjaga kelestarian alam, dengan tujuan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.”

 

“Untuk itu, maka kualitas tata kelola ruang dan lahan secara lebih berkelanjutan perlu menjadi perhatian lintas sektor. Oleh karenanya, BAPPENAS merancang indikator yang dapat mengukur praktik perkebunan yang berkelanjutan dengan berbasis yurisdiksi, sebagai sarana untuk meningkatkan kesiapan pemerintah daerah dalam mengelola komoditi dan bahan pangan lokalnya secara lestari,” jelas Ir. R. Anang Noegroho Setyo Moeljono, MEM,

 

Plt. Direktur Pangan dan Pertanian, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/BAPPENAS. Anang menguraikan, indikator ini dapat digunakan untuk dua tujuan utama. Pertama, sebagai sebuah indikator dari pemerintah nasional yang membantu menerjemahkan kebutuhan pasar global; kedua, berfungsi sebagai ‘alat’ bagi daerah agar dapat mempromosikan portofolio-nya sehingga dapat mengakses investasi berkelanjutan.

Baca Juga: Sambut Hari Fintech Nasional 11.11 Pelaku Industri Paparkan Strategi Memajukan Industri Fintech

Terdapat delapan kabupaten yang telah menunjukkan minatnya untuk memanfaatkan instrumen ini dan bertekad untuk mempraktikkan tata kelola sektor perkebunan secara lebih lestari. Kabupaten-kabupaten tersebut adalah Aceh Tamiang, Kapuas Hulu, Kotawaringin Timur, Kutai Timur, Sanggau, Seruyan, Siak, dan Sigi, yang juga hadir dalam gelaran B20 dan mengukuhkan komitmennya.

 

Halaman:

Editor: Budi Nugraha

Artikel Terkait

Terkini

Korban Trading Forex Laporkan Dirut PT TPFX ke PMJ

Selasa, 28 Maret 2023 | 05:05 WIB

Belajar dari Bone Bolango Mengatasi Kemiskinan.

Selasa, 28 Maret 2023 | 04:03 WIB

Kreatifitas di Dunia Digital adalah Kunci.

Senin, 27 Maret 2023 | 20:51 WIB

Begini Kiat Aman Berdonasi di Platform Digital

Senin, 27 Maret 2023 | 17:02 WIB
X