jakarta.suaramerdeka.com - Anggota Komisi I DPR RI asal Fraksi Nasdem, M Farhan menegaskan bahwa pemberlakuan TV Digital dengan transisi Analog Switch Off (ASO) adalah harga mati sebagai bentuk pemerataan digitalisasi hingga pelosok se tanah air.
Diingatkan, ASO merupakan amanat dari UU Ciptaker yang harus dipenuhi oleh seluruh elemen mulai 2 November 2022. Ketika ada pihak yang keberatan dengan kebijakan ASO harus disampaikan sebagai judicial review kepada Mahkamah Konstitusi (MK).
"Layaknya dilakukan oleh beberapa kelompok masyarakat yang mengerti proses hukum konstitusi dan demokrasi. Karena menyatakan keberatan ASO pada saat sekarang itu menghambat sebuah upaya besar, seperti melebihi kepentingan penyiaran televisi digital dan penyebaran STB," katanya dalam keterangannya, Rabu (16/11/2022).
Menurut dia, kebijakan ASO tak bisa lagi dihindari di tengah era digital. ASO sendiri memaksa semua lembaga penyiaran televisi menghentikan siaran analog, sehingga bandwidth (ruang frekuensi) yang digunakan oleh lembaga penyiaran di frekuensi 700Mhz tidak besar tapi menjadikan ruang lebih banyak sehingga menambah kecepatan dan kapasitas koneksi internet di Indonesia.
"Kelebihan ruang frekuensi (bandwidth) ini yang disebut sebagai digital dividen yang akan mampu menumbuhkan ekonomi digital Indonesia sampai USD 30 milliar sampai tahun 2030," katanya.
Karena itu, jika ada lembaga penyiaran yang menolak ASO, itu berarti cenderung melawan pemerintah. "Bukan hak mereka lagi, tapi hak negara yang akan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan Rakyat Indonesia sesuai UUD Negara RI tahun 1945," tandasnya.
Pria berlatar presenter itu pun meminta supaya distribusi Set Top Box (STB) yang di antaranya dilakukan penyelenggara multipleksing (mux) bisa dilakukan dengan cepat. Jangan sampai perangkat untuk menangkap siaran digital itu jadi bahan tawar. Ditegaskan Farhan, banyak masyarakat yang membutuhkannya.
Baca Juga: Pemerintah dan Lembaga Penyiaran Berkomitmen Laksanakan ASO
"Karena faktanya saat ini tidak ada lagi pesawat televisi analog yg diproduksi. Jadi pasti masyarakat yang membutuhkan pesawat televisi akan membeli pesawat televisi digital," katanya.
"Artinya, persoalan ini, distribusi STB, janganlah kemudian dijadikan sandera untuk menunda ASO. Padahal ASO ini jelas - jelas memiliki tujuan yang lebih besar untuk pemulihan ekonomi masa depan di Indonesia," katanya.
Langkah digitalisasi siaran itu, tegas Farhan, sejalan dengan visi Presiden Jokowi untuk menjadikan ekonomi digital sebagai garda utama kemajuan Indonesia. Karenanya, jangan sampai gagal gegara ada lembaga Penyiaran yang menolak kebijakan ASO.
Baca Juga: Nasdem Tak Mau Banyak Drama Dalam Tentukan Figur Untuk Pilkada
"Kita akan pastikan langkah itu tak terganggu. komisi 1 dpr ri sendiri akan mengadakan rapat kerja dengan Menkominfo untuk memastikan realisasi ASO dan distribusi STB dengan sebaik-baiknya pada awal pekan depanya. Bukan apa-apa, karena digitalisasi penyiaran adalah kunci kemajuan Indonesia," tandas Calwalkot Bandung itu.
Artikel Terkait
Kapolda Bali Pantau Pengamanan Pintu Masuk Area Tahura Mangrove
KTT G20 – Langkah Strategis Indonesia menuju Poros Maritim Dunia
Gusti Ega Putrawan Manfaatkan Komunikasi Radio Digital
Holding Perkebunan Nusantara Akan Menggelar Grand Final Planters Innovation Summit 2022
Bukan Rusia! Ternyata Rudal Jatuh Di Wilayah Polandia Ditembakkan Pasukan Ukraina
Di IKN, Indonesia Bidik Jadi Tuan Rumah Olimpiade 2036
Kemkominfo Selenggarakan Sosialisasi RUU KUHP di UNS Solo
Barbour X Brompton, Kolaborasi yang Menggabungkan Desain Terbaik ala Inggris
Dubes Ukraina: Rusia Biang Keladi Ancaman Keamanan Pangan Global
Makin Terasa Aman Dengan Teknologi Yang Satu Ini