Pendeta Alberth Yoku Minta Semua Pihak Hentikan Polemik Soal Kedatangan Ketua KPK ke Rumah Lukas Enembe

- Senin, 21 November 2022 | 11:59 WIB

JAKARTA,suaramerdeka-jakarta.com - Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama Kabupaten Jayapura Provinsi Papua Pendeta Alberth Yoku menyatakan mendukung sepenuhnya langkah-langkah penegakan hukum.

Yang telah dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPU) di tanah Papua. Terutama langkah-langkah KPU dalam penanganan kasus dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe.

Apa yang telah dilakukan lembaga antirasuah itu, sebut Pendeta Alberth merupakan bagian dari kewenangan negara dalam merawat kedaulatan NKRI di tanah Papua.

Baca Juga: Menjaga Ritme Kepemimpinan Kolektif Kolegial di Muhammadiyah

Karena itu, tokoh gereja yang pernah menjadi Ketua Sinode Gereja Kristen Indonesia (GKI) di tanah Papua ini meminta semua pihak tidak lagi berpolemik soal kedatangan Ketua KPK menemui Lukas Enembe sebagai tersangka di rumah kediamannya di Jayapura.

Menurutnya, untuk kondisi Papua memang harus dilakukan suatu langkah-langkah yang sifatnya adaptif, akomodatif, dan persuasif, karena hal itu merupakan bagian dari resolusi konflik terhadap sekian banyak hal di Papua yang terus-menerus dihadapi oleh pemerintah untuk diatasi. 

“Sehingga kita tidak perlu mempersalahkan langkah-langkah yang diambil oleh KPK, tapi langkah-langkah ini akan membuka banyak ruang dimana Bapak Gubernur Lukas Enembe sudah dijumpai dan kondisi riilnya dilihat langsung oleh KPK.

Baca Juga: Dubes Indonesia untuk Ekuador Dieni Thamrin Nobar dengan Artis Seniman Ekuador

Itu sangat penting daripada KPK dengar dari jauh dan obyek terperiksa atau pemeriksaannya itu tidak dilihat. Sekarang karena sudah dilihat itu berarti kenyataannya itu menjadi suatu fakta untuk kegiatan proses pemeriksaan,”kata Pendeta Alberth Yoku.

Pendeta Alberth Yoku secara tegas memberikan apresiasi yang tinggi kepada KPK dan berterima kasih atas kedatangan KPK ke Papua untuk memeriksa kasus Lukas. 

“Karena itu saya sampaikan terima kasih untuk proses yang sangat menghormati hak asasi manusia tapi tidak boleh kita meninggalkan tujuan pemeriksaan ini untuk mendapatkan kebenaran dari hal korupsi yang sudah terjadi,” tegas Pendeta Alberth.

Baca Juga: KemenKopUKM Tampung Aspirasi dan Masukan Masyarakat untuk Perkuat Draf RUU Perkoperasian

Melalui cara kerja KPK yang strategis dan pola pendekatan yang sangat kondusif itu, lanjutnya, telah juga memberi dampak positif kepada masyarakat yang menjaga Lukas di rumah kediamannya.

“Mereka sekarang sudah bisa paham bahwa pemerintah bekerja dalam prosedur tetap yang safety, bukan untuk prasangka-prasangka buruk kalau nanti Pak Lukas dibawa, akan dicelakai atau akan ada musibah atau apa,” sebut Pendeta Alberth Yoku.

Halaman:

Editor: Budi Nugraha

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Pemanfaatan Digital Bagi Pertanian

Minggu, 28 Mei 2023 | 08:37 WIB

Kreatif Dan Produktif Di Dunia Digital.

Sabtu, 27 Mei 2023 | 20:38 WIB

Perkembangan Teknologi di Era Digital.

Sabtu, 27 Mei 2023 | 19:11 WIB

Membaca Adalah Kunci Dunia.

Sabtu, 27 Mei 2023 | 18:22 WIB

Jaga Bahasa di Ruang Digital.

Sabtu, 27 Mei 2023 | 08:11 WIB

To Sofia With Love

Jumat, 26 Mei 2023 | 23:08 WIB
X