Ditetapkan Sebulan, Status Tanggap Darurat Gempa Darat 5,6 Cianjur, Korban Meninggal 103 Jiwa

- Selasa, 22 November 2022 | 12:34 WIB

jakarta.suaramerdeka.com– Penanganan bencana pascagempa M5,6 di Kabupaten Cianjur masih terus dilakukan tim gabungan, sejak terjadinya gempa pada Senin (21/11) kemarin yang berpusat di 10 kilometer barat daya Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat.

Pemerintah Kabupaten Cianjur mengeluarkan Surat Keputusan Status tanggap darurat Bencana Gempa Bumi di Kabupaten Cianjur selama 30 hari dimulai tanggal 21 November 2022 hingga 20 Desember 2022 yang ditandatangani langsung oleh Bupati Cianjur Herman Suherman.

Tim SAR gabungan sendiri terus melakukan pencarian. Warga meninggal dunia pasca gempa bumi di Kabupaten Cianjur terus bertambah. Data per Selasa (22/11/2022) pukul 09.55 WIB dilaporkan 103 orang meninggal dunia.

Mayoritas warga meninggal karena tertimpa reruntuhan bangunan yang ambruk saat peristiwa terjadi. Selain itu, 31 orang masih dilaporkan hilang. Pencarian masih terus dilakukan hingga hari ini.

Baca Juga: Gempa Darat Cianjur, Bangunan Stasiun Retak, Perjalanan KA Sempat Dihentikan

Sebanyak 377 orang luka-luka di Kabupaten Cianjur, 1 orang luka sedang di Kabupaten bandung, 1 orang luka berat dan 9 orang luka ringan di Kabupaten Sukabumi, dan 2 orang luka ringan di Kabupaten Bogor.

Warga mengungsi bertambah menjadi 7.060 jiwa yang tersebar di beberapa tiik. Selain itu, 8 KK mengungsi di Kabupaten Sukabumi dan 4 jiwa mengungsi di Kabupaten Bogor.

Sementara untuk kerusakan infrastruktur tercatat sebanyak 3.075 rumah rusak ringan, 33 unit rumah rusak sedang, dan 59 rumah rusak berat.

Baca Juga: JQR Konsen di Tiga Kawasan Terdampak Gempa Darat Cianjur

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat masih terus melakukan pendataan terkait jumlah korban jiwa, kerusakan infrastruktur, lokasi pengungsian, dan kebutuhan mendesak.

Hingga Selasa (22/11) pukul 06.30 WIB, gempa susulan tercatat sebanyak 118 gempa dengan magnitudo terkecil M1,5 dan terbesar M4,2.

BNPB juga telah memberikan bantuan Dana Siap Pakai (DSP) sebesar 1,5 milyar dan bantuan logistik darurat senilai 500 juta.

Baca Juga: Gempa Darat 5,6 Cianjur, 62 Warga Meninggal, 25 Orang Dalam Pencarian

Bantuan diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Cianjur pada saat tinjauan lapangan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Wakil Komisi VIII DPR RI, Kepala BNPB, dan Kepala BMKG.

Halaman:

Editor: Budi Nugraha

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Prakiraan Cuaca Besok Senin, 27 Maret 2023

Minggu, 26 Maret 2023 | 13:50 WIB

Kesusilaan dalam Media Sosial adalah Kunci

Minggu, 26 Maret 2023 | 12:51 WIB
X