JAKARTA,suarmerdeka-jakarta.com– Sebagai satu-satunya Badan Usaha Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia, Perum LPPNPI AirNav Indonesia mendukung penuh peran aktif Kementerian Perhubungan.
Sebagi perwakilan Indonesia yang menjadi salah satu negara anggota International Civil Aviation Organization dalam merumuskan kebijakan dan peraturan di bidang penerbangan sipil di level regional Asia Pasifik.
“Sebagai negara anggota member ICAO, AirNav siap mendukung Kementerian Perhubungan dalam merumuskan kebijakan pelayanan navigasi penerbangan bertaraf internasional” buka Polana, Direktur Utama AirNav Indonesia yang ditemui pada Pertemuan APANPIRG/33.
Baca Juga: Presiden Instruksikan Buka Akses Daerah Terisolasi Akibat Gempa Cianjur
Yang merupakan high level meeting di tingkat teknis yang dilaksanakan guna membahas materi kebijakan terkait penerbangan sipil di Kawasan Asia Pasifik dan pengambilan keputusan terhadap hasil pertemuan sebelumnya di level Task Force.
Working Group dan Sub Group di lingkup operasi bandar udara, manajemen lalu lintas penerbangan, komunikasi navigasi dan penginderaan, meteorologi penerbangan dan monitoring keselamatan pada pengoperasian pesawat udara. Terdapat 30 negara yang tercatat sebagai ICAO Member di regional Asia Pasifik.
Polana mengatakan bahwa AirNav siap mendukung penuh setiap kebijakan Kementerian Perhubungan melalui pertemuan International Civil Aviation Organization (ICAO) Thirty Third Meeting of the Asia Pacific Air Navigation Planning and Implementation Regional Group yang ke-33 (APAPIRG/33) yang diselenggarakan di Trans Resort Bali 22-24 November 2022.
Baca Juga: Jelang Laga Grup C Piala Dunia 2022: Argentina vs Arab Saudi, Messi Bantah Cedera
“Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa dalam kurun waktu dua tahun terakhir ini, Pandemi Covid 19 merupakan situasi yang sangat menantang bagi industri penerbangan secara global, butuh komitmen bersama untuk memulihkan penerbangan yang aman dan efisien, serta menjadikan industri penerbangan lebih tangguh di masa depan” lanjut Polana.
Polana menegaskan bahwa pada pelaksanaan kegiatan APANPIRG/33, AirNav Indonesia bersama Kemhub menyampaikan working paper implementasi User Preferred Routes (UPRs), yang merupakan strategi inisiatif untuk mendorong pertumbuhan traffic di masa pandemi.
“Prosedur UPR ini merupakan salah satu terobosan AirNav di masa pandemi, yang didukung oleh Kementerian Perhubungan, berkolaborasi dengan IATA. Dengan prosedur UPR maskapai internasional dapat merencanakan rute penerbangan melalui poin-poin di angkasa, tanpa harus melalui rute ATS konvensional, dengan mempertimbangkan arah angin, turbulensi, jarak, dan sebagainya, sehingga penerbangan yang melewati ruang udara Indonesia bisa lebih efisien, dengan tetap mempertimbangkan keselamatan penerbangan” tegas Polana.
Baca Juga: Ditetapkan Sebulan, Status Tanggap Darurat Gempa Darat 5,6 Cianjur, Korban Meninggal 103 Jiwa

Dijelaskan lebih lanjut, bahwa dengan implementasi prosedur UPR, AirNav mendorong efisiensi penerbangan berupa penghematan bahan bakar untuk maskapai sebesar 650 juta rupiah per tahun dan pengurangan emisi karbon sebesar 94,5 ton/100 penerbangan.
Artikel Terkait
AirNav Punya Training Sendiri, AirNav Siap Cetak SDM
Airnav Info Update Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau
Revitalisasi Bandara Selesai, AIRNAV Siap Layani Kembali Penerbangan Komersial di Bandara Halim Perdanakusuma
Jelang Peringatan Usia Satu Dekade, AirNav Resmikan Implementasi 3 Program Strategis
Tingkatkan Kualitas Layanan Dan Keselamatan Penerbangan, Airnav Tandatangani MoU dengan IATA
Hadir Dalam CANSO Asia-Pacific Conference 2022, Dirut Airnav Paparkan Hadapi Pandemi Covid-19
AirNav Indonesia Siap Sukseskan Penyelenggaraan KTT G20
Catat 1.523 Pergerakan pada KTT G20 AirNav Jamin Pelayanan Penerbangan Terbaik dengan Traffic Makin Tinggi