ACEH, suaramerdeka-jakarta.com - Pemerintah gencar melakukan sosialisasi Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) kepada seluruh elemen masyarakat. Meneruskan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) melalui Direktorat Jenderal Informasi Komunikasi Publik (Ditjen) IKP menggelar kegiatan “Antihoaks RUU KUHP” bekerja sama dengan Universitas Syiah Kuala Aceh. Direktur Informasi Komunikasi Polhukam Kemenkominfo, Bambang Gunawan, dalam sambutan yang diwakili oleh Filmon Leonard Warouw, menyatakan pemerintah berkomitmen untuk melaksanakan pembangunan di berbagai bidang, salah satunya di bidang hukum. Pembangunan tersebut dilakukan dengan pembaharuan di hukum pidana.
“Proses (pembaharuan KUHP) ini berlangsung secara transparan dan terbuka serta melibatkan berbagai pihak seperti LSM, masyarakat umum, akademisi, dan para ahli,” jelas Ketua Tim Informasi dan Komunikasi Hukum dan Hak Asasi Manusia, Direktorat Informasi dan Komunikasi Polhukam Kemkominfo.
Informasi mengenai RUU KUHP penting untuk diteruskan ke masyarakat guna meluruskan berbagai hal soal hukum pidana. Terlebih, menekankan urgensi pengesahan RUU KUHP sebagai produk hukum hasil pemikiran anak bangsa.
Baca Juga: Pengamat Nilai Penyataan Benny Sebagai Ajakan Kritik Membangun
“Sayangnya masih banyak sekali disinformasi terkait KUHP ini yang perlu diluruskan. Oleh karena itu, kita mengadakan seminar pada saat ini baik secara offline maupun online yang diikuti seluruh Indonesia,” tegasnya.
Penjelasan soal disinformasi pasal-pasal krusial KUHP, dibuka oleh Staf Ahli Menteri Komunikasi dan Informatika 2007-2022, Henri Subiakto. Menurutnya, hoaks terjadi karena banyaknya disinformasi atau kurangnya pengertian informasi dari topik-topik kontroversi seperti pandemi, vaksin, IKN, UU Cipta Kerja, ITE, dan sekarang KUHP. Oleh karena itu, diperlukannya sosialisasi atau penyebaran informasi yang sesuai agar tidak terjadi hoaks. Salah satunya, soal penghinaan dan pencemaran nama baik di RUU KUHP.
Artikel Terkait
Siapkan Sarana dan Prasarana Logistik Pemilu secara Detail, Efisien, dan Transparan
Bentuk Sinergitas TNI-Polri, Kapolri Dampingi Laksamana Yudo Margono Fit and Proper Test
Demi Investor, Rencana Revisi UU IKN Diharap Tak Tabrak UU Agraria
Jokowi Gaungkan Kembali Optimisme Hadapi Dinamika Global
Indonesia Punya Potensi Besar Bangun Ekosistem Kendaraan Listrik
Delapan Provinsi Dorong RUU Daerah Kepulauan Disahkan pada 2023
BPKH Luncurkan Aplikasi Siskehat GEN 2 , Wujud Transformasi Digital Pelayanan Keuangan Haji
Rayakan 1 Abad Harlah, NU Ciptakan Wadah Baru Bagi Generasi dan Inovasi Digital.
Pemilu 2024 Harus Sesuai Harapan Publik
Pengamat Nilai Penyataan Benny Sebagai Ajakan Kritik Membangun