DENPASAR, suaramerdeka-jakarta.com - Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) kembali melanjutkan sosialisasi Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) kepada seluruh elemen masyarakat. Kemenkominfo melalui Direktorat Jenderal Informasi Komunikasi Publik (Ditjen) IKP menggelar kegiatan “Sosialisasi RUU KUHP” di berbagai Kabupaten/Kota di Indonesia. Salah satunya, bekerja sama dengan Universitas Pendidikan Nasional (Undiknas) Denpasar untuk meningkatkan pemahaman guna memperoleh dukungan publik yang lebih luas.
Direktur Informasi Komunikasi Polhukam Kemenkominfo, Bambang Gunawan, dalam sambutannya menjelaskan bahwa perwujudan negara hukum yang berlandaskan Pancasila memerlukan sistem hukum nasional yang harmonis, sinergis, komprehensif, dan dinamis melalui upaya pembangunan hukum. Salah satu proses yang sedang dilakukan oleh Pemerintah terkait hukum pidana adalah dengan merevisi RUU KUHP.
“Upaya pemerintah merevisi dan menyusun sistem rekodifikasi hukum pidana nasional yang bertujuan untuk menggantikan KUHP lama sebagai produk hukum pemerintahan zaman kolonial Hindia Belanda perlu segera dilakukan, sehingga sesuai dengan dinamika masyarakat,” jelasnya.
Baca Juga: Kominfo Ajak Publik Lebih Cermat Lewat Sosialisasi “Antihoaks RUU KUHP”
Pemerintah mulai merancang RKUHP sejak tahun 1964 untuk menggantikan KUHP yang berlaku sampai saat ini. Penyusunan RUU KUHP juga melibatkan partisipasi masyarakat melalui dialog publik dan sosialisasi. Lewat dialog publik yang telah berjalan di 11 titik di Indonesia, pemerintah menghimpun masukan dan melakukan penyesuaian sehingga menghasilkan draf terbaru RUU KUHP. Pada tanggal 9 November 2022, draf tersebut telah diserahkan ke Komisi III DPR RI, dan 24 November kemarin telah disepakati bersama dalam pembahasan Tingkat I.
“Yang dilakukan pemerintah sudah sangat transparan dan demokratis melibatkan masyarakat. Jadi tidak ada maksud-maksud pemerintah untuk tidak melibatkan masyarakat ataupun terburu-buru disahkan,” tegasnya.
Artikel Terkait
Bentuk Sinergitas TNI-Polri, Kapolri Dampingi Laksamana Yudo Margono Fit and Proper Test
Demi Investor, Rencana Revisi UU IKN Diharap Tak Tabrak UU Agraria
Jokowi Gaungkan Kembali Optimisme Hadapi Dinamika Global
Indonesia Punya Potensi Besar Bangun Ekosistem Kendaraan Listrik
Delapan Provinsi Dorong RUU Daerah Kepulauan Disahkan pada 2023
BPKH Luncurkan Aplikasi Siskehat GEN 2 , Wujud Transformasi Digital Pelayanan Keuangan Haji
Rayakan 1 Abad Harlah, NU Ciptakan Wadah Baru Bagi Generasi dan Inovasi Digital.
Pemilu 2024 Harus Sesuai Harapan Publik
Pengamat Nilai Penyataan Benny Sebagai Ajakan Kritik Membangun
Kominfo Ajak Publik Lebih Cermat Lewat Sosialisasi “Antihoaks RUU KUHP”