Buka Rakornas BWI, Wamenag Pesan Pentingnya Pemerataan Ekosistem Wakaf Berbasis KUA

- Rabu, 7 Desember 2022 | 21:09 WIB
 (sh)
(sh)

JAKARTA, suaramerdeka-jakarta.com - Badan Wakaf Indonesia (BWI) hari ini menggelar Rapat Koordinasi Nasional di Jakarta. Membuka acara ini, Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi bicara tentang pentingnya upaya memudahkan akses publik terhadap tata Kelola perwakafan.

 

Menurut Wamenag infrastruktur tata kelola filantropi Islam, khususnya zakat dan wakaf, sudah mulai terpenuhi. Pemerintah bersama para pihak terkait telah menerbitkan sejumlah kebijakan yang mendorong tumbuhnya filantropi Islam secara baik dan terukur.

 

Lahirnya Undang-Undang Wakaf Nomor 41 Tahun 2004 beserta turunannya, kata Wamenag, menjadi starting point pembangunan tata kelola wakaf di Indonesia. Pembentukan BWI, pengaturan dan pengawasan perwakafan, serta kerjasama pengembangan wakaf, menjadi rangkaian pekerjaan yang telah dilaksanakan dihampir 20 tahun terakhir sesuai Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) 2005-2025

Baca Juga: Pencapresan KIB Pengaruhi Peta Politik Nasional

Ke depan, sudah saatnya dilakukan upaya pemerataan ekosistem wakaf yang didukung dengan data dan fasilitas. Sehingga, memungkinkan publik di seluruh penjuru nusantara dapat mengakses wakaf secara mudah dan cepat.

 

“Kita perlu mendorong agar ekosistem wakaf dibangun berdasarkan kecamatan, di mana terdapat KUA yang telah tersebar di lebih 5.800 kecamatan. Dengan begitu, wakaf tidak hanya mudah diakses masyarakat perkotaan, namun juga masyarakat di desa-desa,” tegasnya di Jakarta, Rabu (7/12/2022).

 

Upaya ke sana, lanjut Wamenag, sudah dirintis dengan baik. Kementerian Agama telah menjalin kerjasama dengan Kementerian ATR/BPN di lebih 400 kabupaten/kota dalam percepatan sertifikasi tanah wakaf. Berdasarkan data hingga November 2022, sebanyak 18.808 sertifikat tanah wakaf telah diterbitkan, setelah sebelumnya di tahun 2021 sebanyak 25.000 sertifikat juga berhasil diterbitkan.

Baca Juga: Kapolri; Usut Tuntas Bom Bunuh Diri Polsek Astana Anyar

“Semua ini adalah bukti keseriusan Kementerian Agama dalam memfasilitasi publik mengakses perwakafan,” sambungnya.

 

Halaman:

Editor: Budi Nugraha

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Prakiraan Cuaca Besok Senin, 27 Maret 2023

Minggu, 26 Maret 2023 | 13:50 WIB

Kesusilaan dalam Media Sosial adalah Kunci

Minggu, 26 Maret 2023 | 12:51 WIB
X