BANDUNG, jakarta.suaramerdeka.com - Gempa darat berkekuatan 5,8 M yang berpusat di Sukabumi menguncang sejumlah wilayah di Jabar, Kamis (8/12/2022) Pukul 07.50 Wib.
Sejumlah daerah merasakannya di antaranya Rancaekek, Kabupaten Bandung yang tercatat hingga skala intensitas IV MMI, getaran dirasakan banyak orang dalam rumah.
Sedangkan Cianjur, Lembang, Bogor, Bandung, Pangandaran, Padalarang, Pamoyanan, dan Sumedang, skala intensitasnya III MMI (getaran dirasakan nyata dalam rumah. Terasa getaran seakan akan truk berlalu).
Kemudian daerah Cisolok, Sumur, Sukabumi, Jakarta, Garut, Bekasi, Bandar Lampung, dan Tangerang Selatan dengan skala intensitas II MMI, getaran dirasakan oleh beberapa orang, benda-benda ringan yang digantung bergoyang.
Baca Juga: Semeru Tak Terpengaruh Gempa 6,2 Jember, Tapi Awas Bahaya Sekunder
"Episenter gempabumi berlokasi di darat wilayah Sukabumi, Jawa Barat pada kedalaman 122 Km," tandas Kepala Pusat Gempabumi dan Tsunami BMKG, Daryono dalam keterangannya.
Hingga pukul 08.15 Wib, hasil monitoring BMKG menunjukkan adanya satu aktivitas gempabumi susulan (aftershock) dengan magnitudo 3.0 pada pukul 08.05 Wib.
Atas kejadian tersebut, masyarakat diimbau tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Masyarakat pun diminta menghindari bangunan yang retak atau rusak diakibatkan oleh gempa.
Baca Juga: Cianjur, Garut, Gempa Darat Kali Ini Menjalar Ke Kota Tasikmalaya
"Untuk itu, periksa dan pastikan bangunan tempat tinggalbya cukup tahan gempa, ataupun tidak ada kerusakan akibat getaran gempa yang membahayakan kestabilan bangunan sebelum kembali ke dalam rumah," katanya.
Untuk sementara, tak ada laporan kerusakan akibat gempa darat. Khusus Jabar, gempa-gempa darat itu sebelumnya sudah mengguncang sejumlah daerah lainnya dalam dua bulan terakhir dari mulai Cianjur yang memakan banyak korban, Garut, dan kemudian Tasikmalaya kota.
Artikel Terkait
JAKI-nya Pemprov DKI Jakarta Dapat Top Terpuji di Ajang KIPP
Presiden Vladimir Putin Sahkan UU anti-LGBT, Jika Melanggar Siap siap Denda Rp 103 Juta!
Ini Daftar UMK Kabupaten dan Kota Se-Jabar 2023 yang Baru Saja Disahkan, Cek Saja
Jelang Duel Klasik Argentina vs Belanda: De Jong Akui Tidak Tahu Cara Hentikan Messi
TV Analog Padam, Harga STB Naik 4 Kali Lipat, Anggota DPR Desak Kominfo Evaluasi ASO yang Persulit Rakyat
Momen Epic Maroko vs Spanyol: Enrique Gagal Kalahkan Ibu-ibu Arab Yang Selalu Mendukung Putranya di Stadion
Indonesia Penuhi Target Raih Enam Medali Emas, Kylie Suyoto Jadi Bintang
Menpora Berharap Indonesia Tambah Emas di Kejuaraan Dunia Wushu Junior
Mitigasi Bencana, Perlu Regulasi Tata Ruang dan Konstruksi Hunian
Lee Min Ho, Kim Ha Neul dan Jeon So Min Jadi Brand Ambassador Merz Aesthetics® untuk Ultherapy®